Merangin – Selain untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) sehingga mencapai sebesar paling sedikit 30% dari luas Wilayah Kota atau Kawasan Perkotaan dan mempercantik keindahan kota, Pemerintah Kabupaten Merangin sedang melakukan pembangunan taman Baru dibeberapa lokasi
Taman Baru yang sedang dibangun diantaranya di eks Taman PKK dekat Polres Merangin, di samping jembatan layang, di pasar bawah dan dilokasi lainya.
“Pembangunan taman baru sebagai upaya untuk menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan upaya mempercantik kota Kabupaten Merangin,”kata Syafrani Kadis Lingkungan Hidup Merangin menjelaskan ke media ini,Senin (15/12/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan dengan penambahan ruang terbuka hijau yang saat ini baru 10%, sehingga bisa menambah lebih kurang 10% lagi sehingga bisa mencapai 20%.
Ia menjelaskan sesuai Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) paling tidak luasnya RTH Kabupaten Merangin bisa mencapai 30% sesuai rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten atau kota sebagai pedoman penataan ruang di suatu wilayah yang sangat diperlukan untuk mewujudkan ruang yang serasi, seimbang, aman, nyaman, dan produktif.
Selain penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), Syafrani juga menyampaikan terkait persoalan sampah yang dibuang sembarangan oleh masyarakat dan pedagang, instansinya minta kesadaran dan kerjasama agar sampah dibuang pada tempat yang telah disediakan, sehingga kebersihan tetap terjaga
“Persoalan sampah, kesadaran dari masyarakat dan pedagang sangat menentukan bersih dan tidaknya lingkungan. Kesadaran buang sampah pada TPS yang disediakan sangat diperlukan, sebelum petugas kebersihan mengangkutnya dibawa ke TPA pakai kendaraan,”harapnya. (tugas/Abi).











