Jakarta – Pendaftaran Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan Tahun 2024-2029 sudah dibuka sejak tanggal 26 Juni 2024 sampai dengan 15 Juli 2024.
Diketahui sesuai rilis dari Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai hari Kamis (27/6/2024) ada 201 yang registrasi Akun dan 8 sudah mendaftar.
Terkait telah dibukanya pendaftaran, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan semula ingin ikut mendaftar sebagai calon pimpinan KPK bersama mantan penyidik KPK lainnya yang tergabung dalam IM57+ Institute, namun niat tersebut batal karena terkendala dengan aturan batas usia minimal 50 tahun.
“Pada dasarnya melihat KPK seperti sekarang, saya tidak ingin mendaftar.
Tetapi karena khawatir KPK semakin lama terus memburuk dan membuat desakan dibubarkan, maka saya serta banyak kawan-kawan IM57+ Institute berfikir untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan KPK, namun terkendala dengan aturan batas usia minimal 50 tahun,”jelas Novel Bawesdan menyampaikan keterangan ke media, Jum’at (28/6/2024).
Lebih lanjut, Novel mengatakan pada bulan Mei 2024, sebelum Pansel Pimpinan KPK terbentuk, sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait dengan batasan minimal usia Pimpinan KPK 50 tahun. Tetapi sampai saat pendaftaran Calon Pimpinan KPK dibuka belum juga ditentukan hari sidang.
“Saya kira baru akan disidangkan setelah pendaftaran Calon Pimpinan KPK ditutup. Oleh karena itu banyak diantara kawan-kawan dari IM57+ Institute juga tidak bisa ikut mendaftar,”jelas Novel.
“Sangat disayangkan, karena diantara kawan-kawan IM57+ Institute banyak sekali yang sangat memahami KPK dan punya pengalaman, pengetahuan bahkan jaringan, baik didalam negeri maupun diluar negeri, tetapi kembali lagi dengan aturan formal yang mesti diikuti,”imbuhnya. (tugas).