• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
20 Desember 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.

Oplus_131072

Baca Jambi – Konfirmasi yang dilayangkan media online bacajambi.id ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi tertanggal 20 November 2025, akhirnya mendapatkan balasan.

Surat diterima redaksi bacajambi.id pada 19 Desember 2025, berbunyi sebagai berikut:

READ ALSO

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak Sebagai Investasi Terbaik Dunia-Akhirat

Wagub Sani Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an, Generasi Hafiz Qur’an Harapan Bangsa Berakhlak Mulia

1. Permohonan maaf pihak BKD Provinsi Jambi kepada media online bacajambi.id atas keterlambatan memberikan tanggapan karena kegiatan dinas.

2. Terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen atau surat pengunduran diri palsu terhadap 13 ASN Pemprov Jambi, sampai saat ini masih berproses di Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi-red).

3. BKD Provinsi Jambi akan menindaklanjuti rekomendasi dari Kepolisian Daerah Jambi jika terdapat pelanggaran PP Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS.

Terkait tanggapan BKD Provinsi Jambi, redaksi media online bacajambi.id menilai terkesan ada sesuatu yang ditutupi dalam masalah tersebut.

“Ada 2 hal yang terjadi pada permasalahan di atas, yaitu: Pelanggaran Disiplin (PP Nomor 94/2021) serta dugaan tindak pidana,” ujar Jurnal Opini SH, selaku Pemimpin Redaksi Media Online bacajambi.id.

Lanjut Jurnal, 2 hal itu memiliki dampak hukum berbeda, terduga pelaku sebagai status PNS seperti yang diberitakan sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan oleh BKN Pusat serta Inspektorat Provinsi Jambi.

Informasi yang didapat media ini, BKN Pusat telah merekomendasikan agar terduga pelaku inisial Y dilakukan pembinaan.

“Berkenaan dengan hal itu, pembinaan apa yang harus diambil. Maka Inspektorat Provinsi Jambi telah melakukan pemeriksaan yang sampai dengan hari ini publik menunggu keputusan atas hasil pemeriksaan tersebut, apakah bersalah atau tidak, apakah melanggar disiplin ASN atau tidak?,” bebernya.

Jurnal juga berharap kepada pihak Polda Jambi yang menangani kasus ini untuk segera memberikan kepastian hukum agar publik mengetahui.

“Jangan sampai kasus ini timbul mosi ketidakpercayaan terhadap kinerja penegak hukum,” pungkasnya. (Red)

Related Posts

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak Sebagai Investasi Terbaik Dunia-Akhirat
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani: Pentingnya Nilai Al-Qur’an Dalam Pendidikan Anak Sebagai Investasi Terbaik Dunia-Akhirat

Wagub Sani Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an, Generasi Hafiz Qur’an Harapan Bangsa Berakhlak Mulia
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an, Generasi Hafiz Qur’an Harapan Bangsa Berakhlak Mulia

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM
PEMPROV JAMBI

Pemprov Jambi Apresiasi Sinergi BAZNAS dan MUI, Dorong Pengelolaan Zakat Berbasis Syariah, Hukum, dan HAM

Wagub Sani Pimpin Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI di Danau Sipin
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Pimpin Gotong Royong Massal Gerakan Indonesia ASRI di Danau Sipin

Wagub Sani Apresiasi Nota Pidana Kerja Sosial, Jambi Siap Jadi Pilot Project Nasional
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Apresiasi Nota Pidana Kerja Sosial, Jambi Siap Jadi Pilot Project Nasional

Wagub Sani Buka BK Festival UNJA: Perkuat Kolaborasi BK Adaptif Hadapi Era Baru
PEMPROV JAMBI

Wagub Sani Buka BK Festival UNJA: Perkuat Kolaborasi BK Adaptif Hadapi Era Baru

Next Post
KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Regsosek Tahun 2022

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Regsosek Tahun 2022

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Keluarga Besar Desa Sungai Puar Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H”

Berkaitan Dengan Program Kesehatan Batanghari Tangguh, Sekda Azan Terima Kunjungan Lapangan BPS RI

Berkaitan Dengan Program Kesehatan Batanghari Tangguh, Sekda Azan Terima Kunjungan Lapangan BPS RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In