• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Terungkap Kasus penangkapan Narkoba oleh Tim Sat Narkoba Sarolangun

Jhontrex by Jhontrex
24 Februari 2024
in SAROLANGUN
0
Terungkap Kasus penangkapan Narkoba oleh Tim Sat Narkoba Sarolangun

 

Bacajambi.id 23 Februari 2024 jumpa pers tentang Kasus Narkotika jenis Sabu di gelar di Mapolres Sarolangun yang tepat kasusnya di wilayah Hukum Kabupaten Sarolangun pada Hari Jumat 13 Februari 2024.di pimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetyo S.IK yang didampingi langsung Kasad Narkoba Suheri dan Kasad Reskrim Cindo Kottama seta tim personilnya.

READ ALSO

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

Rapat perdana Buapati Sarolangun Di Dampingi Wakil Bupati Sarolangun Di Kator Bupati Sarolangun

“Dalam acara press release-nya Kapolres mengungkapkan bahwa Tim Narkoba polres Sarolangun berhasil mengamankan 2 pelaku suami istri di di kelurahan Aurgading wilayah Hukum sarolangun ,”terangnya.

Dari upaya penyelidikan 2 tersangka merupakan Pasangan Suami istri berinisial DA dan TA yang saat penangkapan nya pada hari Senin 19 Januari tepatnya di kelurahan Aurgading wilayah Kapolsek Kota Sarolangun
Saat ini kedua pasangan suami istri ini atas perbuatan nya di kenai sangsi hukum
Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1
pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1
Undang undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

“Dengan barang bukti 3 klip plastik bening berisi Serbuk kristal putih yg diduga Narkotika jenis sabu dengan berat 1126.1gram”,ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku di kenakan Sangsi hukuman Mati atau paling lama2 tahun penjara dan paling sedikit 5 tahun kurungan penjara (Jhon t-rex)

 

itambahkannya, kedua tersangka ini yaitu RH warga Sri Pelayang, Kelurahan Sarolangun Kembang dan MF warga Pelawan Sarolangun.

“Penangkapan keduanya dilakukan hari Jumat tanggal 5 Januari 2024,pukul 17.00 di Kelurahan Sarkam Sarolangun, ” terangnya.

Atas perbuatannya keduanya melanggar Pasal 114 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 jo. Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dalam penangkapan ditemukan barang bukti ada 3 klip plastik bening berisi serbuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah seberat 1126,1 gram,” ungkapnya.

Atas perbuatan berdua di kenakan sangsi hukuman pidana mati sekurang kurangnya 20 tahun penjara dan paling sedikit 5 tahun penjara (jhontrex

Related Posts

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025
SAROLANGUN

Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trysatwika Buka Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun Tahun 2025

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.
SAROLANGUN

Rapat perdana Buapati Sarolangun Di Dampingi Wakil Bupati Sarolangun Di Kator Bupati Sarolangun

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.
SAROLANGUN

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.

Pidato Bupati Sarolangun Di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun priode 2025 – 2030
SAROLANGUN

Pidato Bupati Sarolangun Di Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sarolangun priode 2025 – 2030

upati Tinjau Jembatan Gantung Di Desa Penegah Dan Pulau Aro Sebrang Kecamatan Pelawan Kabupaten serolangon 
SAROLANGUN

upati Tinjau Jembatan Gantung Di Desa Penegah Dan Pulau Aro Sebrang Kecamatan Pelawan Kabupaten serolangon 

Serah Terima PJ Bupati Sarolangun Pada Bupati Sarolangun H.Hurmin Di Ruang pola Bupati Sarolangun
SAROLANGUN

Serah Terima PJ Bupati Sarolangun Pada Bupati Sarolangun H.Hurmin Di Ruang pola Bupati Sarolangun

Next Post
Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama Enam Tahun. Lamanya

Seorang Ayah Tiri Tega Perkosa Anaknya Selama Enam Tahun. Lamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi

Mentan Syahrul Yasin Limpo Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi

Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Pengukuhan Bunda Baca Kabupaten Batanghari

Pembangunan Gedung Perpustakaan dan Pengukuhan Bunda Baca Kabupaten Batanghari

Bupati Tanjabbar Tinjau Kerusakan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Betara

Bupati Tanjabbar Tinjau Kerusakan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Betara

Sekda Sapril Pimpin Upacara Ops Ketupat 2022 di Mapolres Tanjab Timur

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In