Jakarta – Tiga Direktur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati, yaitu Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) Budi Waluya menjadi Penjabat (Pj) Bupati Ciamis, Provinsi Jawa Barat.
Edi Suryanto, Direktur Korsup Wilayah IV KPK dilantik sebagai Pj. Wali Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, dan Herda Helmijaya, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN dilantik sebagai Pj. Bupati Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Budi Waluya dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Ciamis oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Gedung Pakuan, Bandung, Jawa Barat pada Jumat (1/11/2024).
“Budi Waluya yang dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis adalah salah satu dari tiga Insan KPK yang akan mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan kepada wartawan.
Tugas baru ini menjadi momentum bagi KPK untuk terus berperan aktif dalam upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas di tingkat pemerintahan daerah.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, yang turut hadir dalam prosesi pelantikan tersebut menyampaikan apresiasinya atas dukungan dan kepercayaan pemerintah yang menugaskan insan KPK untuk memimpin di daerah.
Ia juga berharap, penjabat kepala daerah yang berasal dari KPK dapat menjaga integritas dan sekaligus menularkan nilai-nilai antikorupsi di daerah yang dipimpin.
“Jangan sampai tergoda jerat korupsi, karena tugas sebagai kepala daerah tidaklah ringan. Tetap jaga integritas walau tak bertugas di KPK, dan sebarkan semangat antikorupsi. Di saat yang sama, Anda dapat memantau langsung permasalahan yang ada di daerah, untuk perbaikan di saat ini maupun sebagai saran dan evaluasi saat nanti penugasan telah selesai,” pesan Tanak.
Usai dilantik, Budi Waluya menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya penguatan integritas birokrasi di Kabupaten Ciamis. “Terima kasih untuk pimpinan KPK dan seluruh insan KPK yang terus mendukung kami. Tentunya, ini jadi momentum untuk membawa nilai-nilai integritas dan antikorupsi yang selama ini ada di KPK ke daerah,” ujar Budi.
Budi juga menambahkan, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan KPK nantinya akan semakin erat dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Ciamis bebas dari praktik korupsi.
“Sehingga kami dapat memotret permasalahan dan tantangan di Ciamis dalam sudut pandang yang lebih luas. Selain itu, hal ini baik untuk kami di KPK untuk dapat melihat bagaimana kondisi daerah secara langsung di lapangan,” ungkapnya.
Secara terpisah, Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK yang turut hadir dalam seremoni tersebut, Zuraida Retno Pamungkas, menegaskan penugasan Budi Waluya menjadi Pj. Bupati Ciamis tidak tumpang tindih dengan posisinya di KPK.
Sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4602 tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Ciamis, selama melaksanakan tugas sebagai Penjabat Bupati, yang bersangkutan harus tetap menduduki jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
“Kami (KPK) mendukung program pemerintah dan penugasan ini merupakan perintah dari Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai surat keputusan bahwa yang bersangkutan tetap menjabat, yang sementara ini tugasnya di KPK akan diserahkan kepada pelaksana harian (Plh). Pun setelah penugasan selesai, yang bersangkutan akan kembali ke KPK,” terang Zuraida.
Sebelum bertugas sebagai Direktur PLPM di KPK, Budi Waluya menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK. Dengan jabatan yang diampunya saat ini, Budi akan menghadapi beragam tantangan, salah satunya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
Pesta demokrasi tersebut juga menjadi salah satu sasaran KPK lewat kampanye “Hajar Serangan Fajar”, yang bertujuan agar pemilihan umum termasuk pilkada bebas dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Hal itu pun selaras dengan pesan dari Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, yang meminta agar pelaksanaan Pilkada 2024 berlangsung tertib dan aman.
“Acara pelantikan Penjabat Bupati Ciamis acara ini bukanlah sekadar seremonial, tapi sebuah komitmen untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan pembangunan daerah. Masa jabatan saudara-saudara tidaklah panjang, hanya kurang dari 4 bulan. Pada bulan November ini kita menghadapi Pilkada serentak dan dan pastikan segala sesuatunya sudah siap di lapangan agar Pilkada dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Bey. (tugas).