• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tiga OPD Merangin Belum Ajukan Pencairan TPP ASN Bulan Maret dan April 2025 ke BPKAD

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Merangin – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Maret dan April tahun 2025 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi sudah dibayarkan oleh bagian Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Namun sampai akhir bulan Mei 2025 masih ada 3 (tiga) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk persyaratan pencairan.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

“Masih ada 3 (tiga) OPD lagi yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM )untuk pencairan TPP ASN bulan Maret dan April 2025,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Senin (26/5/2025) diruang kerjanya.

Lanjut ia, untuk 3 (tiga) OPD yang belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai pukul 11.50 WIB, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Kantor Camat Pamenang Selatan.

“Untuk dana TPP sudah tersedia sejak diinformnasikan kepada masing-masing OPD, adapun kendala atau penyebab belum mengajukan pencairan  merupakan urusan dari OPD terkait,”imbuhnya.

Adapun jumlah anggaran TPP ASN untuk 2 bulan lebih kurang Rp15 milyar. Bagi ASN yang wajib lapor LHKPN sesuai ketentuan harus menyerahkan rekomendasi dari Inspektorat. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginOrganisasi Perangkat Daerah (OPD)Pencairan THR ASN 2025TPP ASN Merangin 2025

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Yasir Terima Keluhan Soal Air Bersih PDAM saat Reses di Paal 5 Kota Jambi

Anggota DPRD Yasir Terima Keluhan Soal Air Bersih PDAM saat Reses di Paal 5 Kota Jambi

BNPB Serahkan Bantuan untuk Wilayah Provinsi Jambi Yang Terdampak Banjir

BNPB Serahkan Bantuan untuk Wilayah Provinsi Jambi Yang Terdampak Banjir

Direktur Kepatuhan Bank Jambi Masuk Top 100 Most Outstanding Women 2022

Direktur Kepatuhan Bank Jambi Masuk Top 100 Most Outstanding Women 2022

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum Kapnas Tahun 2023

SKK Migas dan KKKS Kembali Akan Gelar Forum Kapnas Tahun 2023

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In