• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Oktober 23, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
27 Juni 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

Tim Observasi Inspektorat Provinsi Jambi Lakukan Penilaian Desa Anti Korupsi di Merangin, KPK Berharap Bisa Jadi Motivasi Desa Lainnya

Merangin – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Salah satu program dari KPK yaitu adanya Desa Antikorupsi yang diinisiasi sejak tahun 2021.

READ ALSO

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Untuk menjalankan program Desa Anti Korupsi dari KPK tersebut di tahun 2024, Inspektorat Provinsi Jambi menggelar penilaian Desa Anti Korupsi diseluruh Kabupaten/Kota. Dimana untuk Kabupaten Merangin, Tim Observasi melakukan penilaian di 3 (tiga) desa, yaitu Desa Sungai Udang Kecamatan Pamenang, Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir dan Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas.

Terkait penilaian Desa Anti Korupsi yang dilakukan oleh Tim Observasi dari Inspektorat Provinsi Jambi tersebut, media ini minta tanggapan dari bagian Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK menyampaikan dengan program Desa Anti Korupsi, diharapkan desa melaksanakan prinsip tata pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme, sebagaimana diamanatkan dalam UU Desa.

“Ada lima indikator penentu Desa Anti korupsi, diantarnya Penata Tata Laksana Desa, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan penguatan kearifan lokal,”jelas Andhika Widiarto Analis Tindak Pidana Korupsi Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, menyampaikan ke media ini, Kamis (27/6/2024).

Lebih lanjut, ia menjelaskan dengan program tersebut bisa mencegah terjadinya korupsi di desa melalui penguatan fungsi pengawasan formal dan non formal dan terus dilakukan
sosialisasi anti korupsi serta pelatihan mengenai pengelolaan anggaran dengan baik

“Melalui pelaksanaan program pembentukan desa antikorupsi di seluruh Indonesia di harapkan anggaran yang diterima dan dikelola oleh pemerintah desa dapat betul-betul digunakan untuk keperluan pembangunan desa dan dapat meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat desa,” harapnya.

Andhika juga mengatakan pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi didalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.

KPK juga melakukan upaya dalam pemberantasan Korupsi melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan pendidikan dengan penanaman nilai-nilai anti korupsi,

Adapun tujuan Program Desa Antikorupsi ialah untuk menyebarluaskan pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa serta memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Adapun penilaian Desa Anti Korupsi menurut Andhika, KPK mengirimkan surat ke Provinsi untuk tiap kabupaten/kota mengusulkan 3 desa untuk dilakukan penilaian

“Hasil penilaian dari Provinsi akan disampaikan kepada KPK dan KPK akan melakukan validasi terhadap hasil tersebut,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Desa Anti KorupsiInspektoratKabupaten MeranginKPK

Related Posts

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Pansel JPT Pratama Umumkan Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin

BKN Sudah Terbitkan Persetujuan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

BKN Sudah Terbitkan Persetujuan Seleksi Terbuka JPT Pratama Sekda Kabupaten Merangin

Next Post
Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Ketua DPRD Jambi Ingatkan Proses PPDB 2024 Ikuti Aturan !

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Kemendes PDT Dukung Langkah Cepat Menteri ESDM, Siap Kolaborasi Wujudkan Swasembada Energi di Desa yang Belum Teraliri Listrik 

Wakil Bupati Sarolangun GerryTrisawika Hadiri Hari Pancasila

Wakil Bupati Sarolangun GerryTrisawika Hadiri Hari Pancasila

Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Gubernur Jambi Minta Tingkatkan Kinerja

Serahkan SK Kenaikan Pangkat ASN, Gubernur Jambi Minta Tingkatkan Kinerja

Dalam Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

Dalam Menjaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 2024, Pjs Bupati Silaturahmi Bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In