• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tim Penyusun RPP Manajemen ASN Kementerian PANRB  Bahas Substansi Pengembangan Talenta dan Karier

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2024
in RAGAM
0
Tim Penyusun RPP Manajemen ASN Kementerian PANRB  Bahas Substansi Pengembangan Talenta dan Karier

Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki pembahasan substansi Pengembangan Talenta dan Karier. Pembahasan ini dilakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bersama Panitia Antar Kementerian (PAK)/Lembaga Pemerintah Nonkementerian, di Jakarta Senin (6/5/20234). Pendalaman ini juga turut melibatkan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan sebelumnya PAK Penyusunan RPP Manajemen ASN telah membahas terkait pengelolaan kinerja ASN.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Pengembangan talenta dan karier menjadi pembahasan lanjutan dimana substansi di dalamnya diharapkan dapat mengubah _mindset_ ASN bahwa keberlangsungan karier mereka sebagai ASN nantinya akan ditentukan oleh kapasitas dan kinerja.

“Semangat Undang-Undang ASN yang baru adalah perbaikan manajemen ASN demi terwujudnya birokrasi yang profesional. Sejalan dengan itu diperlukan turunan aturan yang menjamin dan mengakomodasi pengembangan talenta dan karier ASN yang lebih fleksibel dan tentu sejalan dengan tujuan organisasi,” ujar Menteri Anas.

Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja mengungkapkan prinsip dasar dalam pengembangan talenta dan karier dilakukan dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan Instansi Pemerintah.

“Sejalan dengan ini pengembangan talenta dan karier juga dapat mempertimbangkan potensi, talenta dan moralitas,” imbuhnya.

Lanjutnya dijelaskan, pengembangan talenta dan karier dilaksanakan melalui mobilitas talenta. Mobilitas talenta tersebut dilaksanakan berdasarkan sistem merit melalui manajemen talenta.

“Dalam RPP Manajemen ASN ini akan diulas bagaimana penyelenggaraan Manajemen Talenta secara menyeluruh di instansi pemerintah sebagai upaya akselerasi pencapaian tujuan strategis pembangunan nasional dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkas Aba. (tugas).

Tags: Kementerian PANRBPengembangan Talenta dan KarierRPP Management ASNRPP UU ASN Nomor 20 Tahun 2023

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Dibawah Kepemimpinan Bachyuni Deliansyah, Pemkab Muaro Jambi kembali Raih Opini WTP

Dibawah Kepemimpinan Bachyuni Deliansyah, Pemkab Muaro Jambi kembali Raih Opini WTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Yamaha LEXI LX 155 Kini Telah Hadir di Dealer Jambi

Yamaha LEXI LX 155 Kini Telah Hadir di Dealer Jambi

Taman Baru dibangun dibeberapa Lokasi di Merangin, Kadis LH Syafrani : Untuk Menambah Ruang Terbuka Hijau

Taman Baru dibangun dibeberapa Lokasi di Merangin, Kadis LH Syafrani : Untuk Menambah Ruang Terbuka Hijau

Lawan Budaya Korupsi, KPK Ajak Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini 

Lawan Budaya Korupsi, KPK Ajak Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini 

Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE Mpd dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Launcing Perdana PIN Polio

Ketua DPRD Tontawi Jauhari SE Mpd dan Wakil Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Launcing Perdana PIN Polio

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In