• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tindak Lanjuti Surat dari KPK dan BPK RI, Pemda Merangin Tarik Kendaraan dari berbagai Pihak, Midiyana : Bagi yang belum kembalikan agar segera Menyerahkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Juli 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Tindak Lanjuti Surat dari KPK dan BPK RI, Pemda Merangin Tarik Kendaraan dari berbagai Pihak, Midiyana : Bagi yang belum kembalikan agar segera Menyerahkan

Photo : Kendaraan Yang Sudah Dikembalikan

Merangin  – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data aset bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Sampai tanggal 25 Juli 2025
jumlah kendaraan yang sudah ditarik dari pihak ketiga sebanyak 45 terdiri dari roda empat berjumlah 18 (delapan belas) unit, sepeda motor sebanyak 17 unt dan Roda tiga sebanyak 10 unit

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Jumat (25/7/2025)

Lebih lanjut, ia menyampaikan sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin untuk sementara ada 18:unit kendaraan roda empat, 17 kendaraan roda dua dan kendaraan roda tiga yang sudah ditarik.

“Untuk sepeda motor yang sudah ditarik disimpan dalam gudang, sedangkan mobil dan kendaraan roda tiga diparkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama,”jelas Midiyana

Lanjut ia menjelaskan untuk kendaraan roda 4 masih ada 10 unit di pihak ketiga yang belum dikembalikan, dan sesuai surat dari KPK dan BPK RI harus segera di tarik dan didata.

“Surat kedua sudah dikirim kepada pihak terkait yang belum mengembalikan kendaraan aset negara. Bila juga mengembalikan  Pemda akan kirim surat yang ketiga, agar kendaraan segera dikembalikan sesuai surat dari KPK dan BPK RI,”imbuhnya.

Adapun kendaraan yang belum dikembalikan dari pihak ketiga berbagai jenis dan berada di organisasi, perorangan, mantan pejabat dan yayasan. (tugas).

Tags: Kendaraan Aset NegaraPemda MeranginPenertiban dan Penarikan Aset Milik PemdaSekretariat Daerah (Setda)

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Dirjen Polpum Kemendagri Minta  Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Dirjen Polpum Kemendagri Minta  Forkopimda Evaluasi Kinerja Satgas Terpadu Pembinaan Ormas Terafiliasi Premanisme

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Masyarakat Kurang Mampu Bisa Berobat Gratis di RSUD Raden Mattaher dengan SKTM

Masyarakat Kurang Mampu Bisa Berobat Gratis di RSUD Raden Mattaher dengan SKTM

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

PJ Bupati Hadiri Malam Puncak Pemilihan Bujang Gadis Muaro Jambi 2023

PJ Bupati Hadiri Malam Puncak Pemilihan Bujang Gadis Muaro Jambi 2023

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 1 Tanam Lebih dari 4.000 Pohon

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In