• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Juni 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

Merangin –  Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Sekretariat Daerah (Setda) kembali melakukan penertiban aset-aset milik negara yang ada didalam data bagian Keuangan dan Aset, yang masih ditangan pihak ketiga dengan mengambil langsung dari pemegang kendaraan.

“Menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia agar aset milik negara yang masih dikuasai oleh pihak ketiga untuk segera ditarik, dikumpulkan dan didata,”jelas Mediyana Kasubag Keuangan dan Aset Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Rabu (12/6/2024) diruang kerjanya.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Lebih lanjut, ia menyampaikan kendaraan yang diambil dari pihak ketiga yaitu Mobil Daihatsu Terios warna hitam yang sebelumnya dipegang oleh mantan Kabag Keuangan Setda Merangin almarhum Syilwan.

Sesuai data khususnya di bagian Keuangan dan Aset Setda Kabupaten Merangin kendaraan roda empat yang harus ditarik dari pihak ketiga sebanyak 15 unit dan roda dua 60 unit.

Adapun kendaraan roda empat yang sudah dilakukan penarikan dari berbagai pihak ada 8 unit kendaraan roda empat dan 16 unit kendaraan roda dua dengan berbagai macam kondisi.

Dari semua kendaraan yang sudah ditarik, untuk sepeda motor disimpan dalam gudang, sedangkan untuk mobil sebanyak 8 unit di parkir di halaman kantor Keuangan dan Aset Setda Merangin yang lama disamping Kantor BKPSDMD Merangin di Kantor Bupati lama.

Adapun kendaraan roda empat yang belum dikembalikan oleh pemegang sesuai data sementara yaitu 1 unit di Panti asuhan Mentawak, 1 unit di saudara Mukti Pensiunan PNS, 1 unit di saudara Sutarno, 1 unit di PDAM Tirta Merangin, 1 unit di Koni Merangin,1 unit di KNPI Merangin, 1 unit di Yayasan Dhuafa.

“Data kendaraan dipihak ketiga terus kita kumpulkan sesuai Perintah dari KPK dan BPK RI, diharapkan kesadaran dari pemegang kendaraan untuk segera mengembalikan. Apabila juga belum bersedia mengembalikan kewajiban dari pemerintah membuat surat kembali,”imbuhnya. (tugastri).

Tags: BPK RIKabupaten MeranginKendaraanKPKPemda MeranginPenarikan Kendaraan Aset Milik Negara

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

KPK Paparkan Pengelolaan Anggaran dan Target Tahun 2025 di Rapat Dengar Pendapat dengan DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Bajubang, Bunda Zulva Fadhil Dorong Pendidikan Karakter Sejak Dini

Ribuan Anak Meriahkan Gebyar PAUD Bajubang, Bunda Zulva Fadhil Dorong Pendidikan Karakter Sejak Dini

Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Stabil dan Inklusif Untuk Mendukung Program Prioritas Nasional

Kinerja Industri Jasa Keuangan di Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Menteri Desa PDT  tegaskan Tidak Boleh Kurang 20 Persen Dana Desa Digunakan untuk Ketahanan Pangan

Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Dampingi Anggota DPR RI Komisi V Reses di Tanjab Barat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In