Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Oktober 2025 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
“TPP untuk ASN Merangin bulan Oktober 2025 sudah bisa dibayarkan, kepada OPD agar menyerahkan SPM beserta kelengkapan dokumen lainya,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Selasa (11/11/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah TPP ASN bulan Oktober 2025 lebih kurang sebesar Rp7,5 milyar.
Selain TPP ASN bulan Oktober 2025 yang sudah bisa dibayarkan, yaitu TPP Staf dan guru non sertifikasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin dari bulan Juli s/d September 2025.
Sesuai data yang disampaikan Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Juhendri melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi ke media ini, jumlah TPP ASN dilingkungan Dinas Dikbud yang diajukan SPM dan sudah terbit SP2D nya sebanyak 92 orang untuk staff, dan 297 untuk guru non sertifikasi.
“Untuk TPP bulan Oktober 2025 pengajuan SPM nya menyusul,”jelasnya. (tugas)










