Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi akhirnya bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2025 yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
“Dana sudah tersedia, TPP ASN dibayarkan bulan Januari dan Pebruari 2025,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Rabu (9/4/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) untuk persyaratan pencairan. Adapun jumlah anggaran TPP ASN untuk 2 bulan lebih-kurang Rp15 milyar.
Adapun pencairan dana Ganti Uang (GU) sementara belum bisa diajukan ke BPKAD, karena ada program efesisensi anggaran sehingga harus dilakukan penghitungan ulang. Terkait gaji pegawai honorer sementara belum bisa dibayarkan masih dalam proses.
“Untuk sementara yang bisa diajukan permintaan pencairan ke BPKAD selain TPP ASN yaitu dana pembayaran listrik dan air,”jelasnya. (tugas).