• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Februari 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan

Merangin –   Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi di tahun 2024 bisa tersenyum lebar, karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN  akan dibayarkan sebanyak 11 bulan.

Diketahui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN pada tahun 2023 hanya dibayarkan sebanyak 8 (delapan) bulan karena terkendala keuangan.

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

“TPP ASN Merangin tahun 2024 ditetapkan dibayarkan sebanyak 11 bulan dengan besaran sama dengan tahun sebelumnya, yaitu tahun 2023,”jelas Rynaldo Thamrin,SE Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda bagian Organisasi Setda Merangin menyampaikan kemedia ini, Jum’at (2/2/2024) diruanga kerjanya
mewakili Kabag Organisasi yang sedang menjalankan ibadah umroh.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk Surat Keputusan Bupati terkait TPP saat ini masih dalam proses penyelesaian akhir bersama bagian Hukum Setda Merangin dan selanjutnya apabila sudah selesai akan segera diserahkan ke BPKAD Merangin untuk proses pembayaran.

Terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2024, media ini juga minta tanggapan ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin mendapat penjelasan untuk TPP akan dibayarkan sebanyak 11 bulan dan untuk proses pencairan masih menunggu SK Bupati diserahkan ke BPKAD.

“Untuk proses pembayaran TPP ASN Merangin 2024 masih menunggu SK Bupati diserahkan ke BPKAD. Adapun dana sudah tersedia di kas daerah,”jelas Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD.

Adapun terkait SK Bupati yang masih dalam proses di bagian Organisasi dan Hukum Setda Merangin dibenarkan oleh Kabag Hukum Setda Merangin, Alex Sander Mandala saat dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk SK Bupati masih ada revisi dan sedang dalam proses penyelesaian.

“Mudah- mudahan SK Bupati terkait TPP ASN Merangin Tahun 2024 segera selesai proses revisinya yang sedang kita kerjakan bersama bagian Organisasi sehingga segera bisa diserahkan ke BPKAD,”jelasnya. (Iqbal).

Tags: @pnsBPKADKabupaten MeranginTPP ASN

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post

vvvvvv

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Posek dan Polres Sarolangun Berikan Pembinaan Tentang Kriminal Dan Narkoba Pada Pemuda Karang Taruna Kelurahan Gunung Kembang

Posek dan Polres Sarolangun Berikan Pembinaan Tentang Kriminal Dan Narkoba Pada Pemuda Karang Taruna Kelurahan Gunung Kembang

PUPR Provinsi Jambi Rancang Interkoneksi Tol Dari Exit Tol Muaro Sebapo ke Kemingking

PUPR Provinsi Jambi Rancang Interkoneksi Tol Dari Exit Tol Muaro Sebapo ke Kemingking

DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jambi Cabut Izin Pangkalan Gas 3 Kg yang Nakal

DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Jambi Cabut Izin Pangkalan Gas 3 Kg yang Nakal

Kejaksaan Agung Menetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Kasus Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

Kejaksaan Agung Menetapkan 1 Orang Tersangka Baru Perkara Kasus Korupsi Tol Jakarta-Cikampek

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In