• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP Guru Non Sertifikasi, Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas di Merangin Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Merangin – Sampai awal bulan Mei 2024, sungguh menyedihkan nasib yang dialami para guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dari bulan Januari sampai dengan April belum dibayarkan

Selain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sampai April, untuk TPP THR 2024 juga belum bisa dicairkan. Persoalan tersebut disebabkan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan dan Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi sehingga harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Belum bisa dibayarkan TPP tersebut sehingga dikeluhkan oleh para guru non sertifikasi dan tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan, para medis dan pegawai di rumah sakit dan puskesmas.

Terkait persoalan tersebut media ini, Rabu (8/5/2024) minta tanggapan ke Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin, Kiki Yanita Budi Utama dan Kepala Bagian Hukum Setda Merangin Alek Sander.

Menurut penjelasan dari Kabag Organisasi terkait persoalan belum dibayarkannya TPP tersebut disebabkan masih menunggu proses perbaikan Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi.

“Terkait TPP bulan Januari sampai April untuk ASN guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin tinggal menunggu proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi,”jelas Kiki menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.

Penjelasan yang sama disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Merangin Alex Sander saat di mintai tanggapan media ini menyampaikan untuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sudah selesai, dimana untuk Perbup hasil perbaikan saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi.

“Harmonisasi terkait perbaikan Perbup TPP di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi dalam proses dan diharapkan segera selesai, sehingga Perbup hasil perbaikan bisa segera ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin untuk segera diserahkan ke BPKAD sebagai persyaratan proses pencairannya,”jelas Alex Sander. (tugas).

 

 

“

Tags: Guru Non SertifikasiKabupaten MeranginPeraturan BupatiPNS PuskesmasPNS RSUDprovinsi jambiTenaga KesehatanTPP ASN

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Bupati Akan Menaikan Gaji Aparat Desa.Sewaktu Menghadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam

Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jelajahi Jambi dengan Honda ADV160, Nikmati Promo Spesial dan Perlengkapan Berkendara Gratis

Jelajahi Jambi dengan Honda ADV160, Nikmati Promo Spesial dan Perlengkapan Berkendara Gratis

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas

Sekda Sudirman Harap Anak Didik SMAN Titian Teras Unggul dan Berkualitas

Honda Virtual Expo Kembali Manjakan Konsumen Setia

Honda Virtual Expo Kembali Manjakan Konsumen Setia

KPK Tetapkan 21 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Mobil Dinas dilingkungan Pemda Merangin di Pasang Stiker, Ini Tanggapan dari KPK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In