• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

TPP Guru Non Sertifikasi, Tenaga Kesehatan RSUD dan Puskesmas di Merangin Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Merangin – Sampai awal bulan Mei 2024, sungguh menyedihkan nasib yang dialami para guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin, dimana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dari bulan Januari sampai dengan April belum dibayarkan

Selain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sampai April, untuk TPP THR 2024 juga belum bisa dicairkan. Persoalan tersebut disebabkan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan dan Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi sehingga harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Belum bisa dibayarkan TPP tersebut sehingga dikeluhkan oleh para guru non sertifikasi dan tenaga kesehatan baik dokter, perawat, bidan, para medis dan pegawai di rumah sakit dan puskesmas.

Terkait persoalan tersebut media ini, Rabu (8/5/2024) minta tanggapan ke Kepala Bagian Organisasi Setda Merangin, Kiki Yanita Budi Utama dan Kepala Bagian Hukum Setda Merangin Alek Sander.

Menurut penjelasan dari Kabag Organisasi terkait persoalan belum dibayarkannya TPP tersebut disebabkan masih menunggu proses perbaikan Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi.

“Terkait TPP bulan Januari sampai April untuk ASN guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di RSUD Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin tinggal menunggu proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi,”jelas Kiki menyampaikan ke media ini diruang kerjanya.

Penjelasan yang sama disampaikan Kepala Bagian Hukum Setda Merangin Alex Sander saat di mintai tanggapan media ini menyampaikan untuk proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM sudah selesai, dimana untuk Perbup hasil perbaikan saat ini dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi.

“Harmonisasi terkait perbaikan Perbup TPP di Bagian Hukum Setda Provinsi Jambi dalam proses dan diharapkan segera selesai, sehingga Perbup hasil perbaikan bisa segera ditandatangani oleh Pj Bupati Merangin untuk segera diserahkan ke BPKAD sebagai persyaratan proses pencairannya,”jelas Alex Sander. (tugas).

 

 

“

Tags: Guru Non SertifikasiKabupaten MeranginPeraturan BupatiPNS PuskesmasPNS RSUDprovinsi jambiTenaga KesehatanTPP ASN

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Bupati Akan Menaikan Gaji Aparat Desa.Sewaktu Menghadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam

Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.

Bupati Sarolangun H. Hurmin Didampingi Wakil Bupati Gerry Trisatwika saat melakukan rapat staf perdana di Kantor Bupati Sarolangun, kemarin.

MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Ke-51 Ditutup Wabup H A Khafidh Moein

MTQ Tingkat Kabupaten Merangin Ke-51 Ditutup Wabup H A Khafidh Moein

Indonesian Coffees Recognized in French Gourmet Competition

Sambut Kepala BPS dan Tim, Bupati Fadhil : Pembinaan Statistik Wujudkan SDI

Sambut Kepala BPS dan Tim, Bupati Fadhil : Pembinaan Statistik Wujudkan SDI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In