Baca Jambi – Bertempat di Ballrom Abadi Hotel Sarolangun, Rabu (14/12), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun menggelar Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarolangun dalam Pemilu 2024 mendatang.
Acara itu tampak dihadiri Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM diwakili, Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri HS, Komisioner KPU Sarolangun, Ketua Bawaslu Sarolangun Edi Martono, Perwakilan Polres Sarolangun, Dandim 0420/Sarko Letkol Inf Amaraldo Cornelius diwakili Danramil 420-04 Sarolangun Mayor Abdul Aziz, Kasi Datun Kejari Sarolangun Reza, Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, M.Pd.I, Para Camat, tokoh masyarakat, dan para awak media.
Ketua KPU Sarolangun Muhammad Fakhri dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan atas dasar hukum sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Nomor 6 Tahun 2022, tentang Pedoman Teknis Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu. Saat ini KPU telah memasuki tahapan penataan dapil dan penataan alokasi kursi untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024.
”Dapil atau daerah pemilihan merupakan batas wilayah/area kompetisi untuk memperebutkan suatu jabatan politik yang dipilih. Maka uji publik penting dilaksanakan, untuk menghimpun masukan dan tanggapan dari para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam penataan Dapil ini meliputi 7 (tujuh) prinsip, yakni prinsip kesetaraan nilai suara, prinsip ketaatan pada sistem pemilu yang profesional, prinsip proporsionalitas, prinsip integritas wilayah, prinsip berada dalam cakupan wilayah yang sama, prinsip kohesivitas, dan prinsip kesinambungan
Selain itu, ketentuan dalam penataan dapil, antara lain dapil anggota DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan, atau bagian kecamatan, di mana alokasi kursi setiap Dapil paling sedikit tiga dan paling banyak 12 (district Magnitude Besar).
” Jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota ditetapkan paling sedikit 20 kursi dan paling banyak 55 kursi, serta memperhatikan prinsip penataan Dapil,” katanya.
Adapun alokasi kursi Pemilu 2019 di Kabupaten Sarolangun sebanyak 35 kursi, namun pada pemilu 2024 alokasi kursi berkurang menjadi 30 kursi karena berkurangnya jumlah penduduk di Kabupaten Sarolangun.
KPU Sarolangun telah merancang Daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024 mendatang, sebanyak tiga dapil.
Diantaranya Rancangan 1 sebanyak 4 Dapil sebanyak 30 kursi yakni Dapil 1 (8 kursi) (Sarolangun-Bathin VIII), Dapil 2/9 kursi (Pauh-Air Hitam-Mandiangin-Mandiangin Timur), Dapil 3 /8 Kursi (Pelawan-Singkit) dan Dapil 4 dengan 5 kursi (Batang Asai-Limun-Cermin Nan Gedang).
Rancangan 2 sebanyak tiga dapil, sebanyak 30 kursi yakni Dapil 1 dengan 11 kursi (Batang Asai-Sarolangun-Bathin VIII-CNG), Dapil 2 dengan 9 kursi (Pauh-Mandiangin-Air Hitam-Mandiangin Timur), Dapil 3 dengan 10 kursi (Limun-Pelawan-Singkut)
” Rancangan 3 sebanyak lima Dapil sebanyak 30 kursi yakni Dapil 1 dengan 8 kursi (Sarolangun-Bathin VIII), Dapil 2 dengan 5 kursi (Pauh-Air Hitam), Dapil 3 dengan 4 kursi (Mandiangin-Mandiangin Timur), Dapil 4 dengan 8 kursi (Pelawan-Singkut) dan dapil 5 dengan 5 kursi (Batang Asai-Limun- Cermin Nan Gedang),” kata Muhammad Fakhri.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal mengatakan bahwa pihaknya bersama forkompinda Sarolangun akan mendukung sepenuhnya seluruh rangkaian tahapan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.
Sesuai dengan peraturan KPU nomor 6 tahun 2022 memang tidak menutup kemungkinan ada perubahan dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sarolangun pada pemilu 2024.
” Insa Allah kami akan mendukung terkait anggaran yang tersedia dalam APBD Kabupaten Sarolangun terkait anggaran pelaksanaan pemilu tahun 2024,” katanya.
Henrizal juga berharap dalam kegiatan didapatkan masukan dan saran pendapat dari seluruh peserta untuk menjadi bahan bagi KPU Sarolangun dalam penetapan dapil dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Sarolangun dalam pemilu 2024.
” Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten Sarolangun dalam pemilu 2024 secara resmi saya nyatakan dibuka,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama dalam uji publik dalam rangka menyerap masukan dan saran pendapat dari seluruh pemangku kepentingan. (Jhontrex)