Baca Jambi – Unit Reskrim Polsek Mersam Amankan Pelaku Dugaan Pengancaman Berdasarkan laporan dari korban inisial A, Minggu (17/03/2024).
Mendapatkan informasi dari warga desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam Kabupaten Barang hari, telah terjadi dugaan peristiwa pengancaman, kemudian berdasarkan informasi tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Mersam Bergerak Cepat menuju ke lokasi untuk mengecek kebenarannya.
Pada saat itu, pelaku inisial F sedang berada di Rt 04 Perumahan Sosial Desa Simpang Rantau Gedang Kecamatan Mersam. Personil unit Reskrim Polsek mersam langsung mengamankan F Dugaan Pelaku Pengancaman.
Kronologi kejadian: Pada hari Sabtu 16 Maret 2024 sekira pukul 13.30 Wib pelapor bersama sadara M menghentikan laju kendaraan motor roda dua inisial F yang membawa buah kelapa sawit dengan menggunakan keranjang, saat dihentikan inisial F merasa tidak senang dan langsung mengambil tojok dari motornya dan mendorong serta mengayunkan tojok ke inisial A lalu inisial F juga mengambil parang dan mengayunkan serta mengejar pelapor, dan pelapor dapat menangkisnya dengan kayu lalu pelapor kemudian berlari untuk menghidari serangan dari inisial F.
Dan inisial F melemparkan parang tersebut kepelapor tetapi bisa hindari, dengan kejadian tersebut pelapor melaporkan Mapolsek mersam.
Kapolsek mersam IPTU Hendro gusfian ,SH.MH Melalui Kanit Reskrim BRIPKA Irwan hapis ,SH. Saat di konfirmasi Membenarkan kejadian tersebut, iya untuk saat ini pelaku sudah kita aman kan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya dan akan kita periksa lebih lanjut, ungkapnya. (Mulyadi)