Merangin – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP ) Kabupaten Merangin bersama unsur Kecamatan Bangko dan Kelurahan Pasar Bawah melakukan penertiban kepada para pedagang kaki lima (PKL) di pasar bawah Bangko, Kamis siang (18/9/2025).
Adapun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan penertiban yang masih mengelar dagangannya di bahu badan jalan dan diatas trotoar.
Ikut melakukan penertiban bersama anggota SatPol PP Merangin, yaitu Camat Bangko, Anggie Yuwana, dan Lurah Pasar Bawah, Kismadi, dan Kasi Trantib Pol PP.
“Penertiban yang dilakukan ini untuk menjaga kebersihan dan ketertiban, agar pasar dan kawasan kota Bangko tetap bersih, indah dan tertib, sehingga para pembeli dan masyarakat nyaman serta pengendara yang lewat tidak terganggu,”,”kata Sayuti Kasat Pol PP Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (18/9)
Lanjut ia, menjelaskan penertiban para PKL akan terus dilakukan bersama instansi terkait secara kontinyu dengan memberi penyuluhan, agar para pedagang tetap menjaga kebersihan, tidak berjualan sembarangan, buang sampah ketempat yang disediakan serta tetap menjaga lingkungan, tetap bersih dari sampah dan kotoran.
Lurah Pasar Bawah, Kismadi yang ikut serta dalam penertiban minta kepada para pedagang dengan kesadaran ikut partisipasi dan kerjasama menjaga kebersihan serta tidak berjualan di bahu badan jalan serta trotoar sehingga tidak menggangu pengendara dan masyarakat.
“Kesadaran dari para pedagang untuk menjaga kebersihan serta tidak berjualan di bahu badan jalan serta trotoar, sehingga kebersihan dan kenyamanan tetap terhaga,”ujar Kismadi Lurah Pasar Bawah. (tugas).