• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bupati Merangin Melantik 105 Jabatan Fungsional

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Desember 2025
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Bupati Merangin Melantik 105 Jabatan Fungsional

Merangin –  Bupati Merangin, HM Syukur yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni melantik dan mengambil sumpah janji 105 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin, Selasa (30/12/2025)  di Ruang Pola Lantai IV Kantor Bupati Merangin.

Adapun 105 pejabat yang dilantik terdiri dari 90 orang dalam jabatan fungsional guru dan 15 orang dalam jabatan fungsional teknis.

READ ALSO

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

Dalam sambutan Bupati M. Syukur yang dibacakan oleh Sekda Zulhifni, menjabarkan bahwa pola karier Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini telah berubah.

Jabatan fungsional kini menjadi ujung tombak birokrasi yang tidak lagi hanya bertumpu pada jabatan struktural.

“Saudara dilantik karena kompetensi dan keahlian. Negara membutuhkan orang-orang yang mampu bekerja secara mandiri namun hasilnya terukur. Di Kabupaten Merangin, kita membutuhkan inovasi dari guru yang kreatif hingga tenaga teknis yang berintegritas,” ujar Zulhifni saat membacakan sambutan Bupati.

Pemerintah Kabupaten Merangin berharap agar para pejabat yang baru dilantik mampu meningkatkan daya saing daerah di tengah tantangan global yang semakin kompleks.

ASN dituntut untuk memiliki tiga aspek utama dalam bekerja: attitude (sikap), knowledge (pengetahuan), dan skill (keahlian).

Zulhifni menambahkan bahwa peran pejabat fungsional sangat strategis dalam menuntaskan program pembangunan daerah. Kerja keras Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi kunci keberhasilan visi misi pemerintah.

“Tugas kita ke depan semakin berat. Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat membantu kami dalam menuntaskan program-program pembangunan Merangin demi kesejahteraan masyarakat di masa sekarang dan yang akan datang,” tutupnya. (Abyan/tugas)

Tags: BKPSDMD MeranginBupati MeranginMelantik Pejabat Fungsional

Related Posts

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi
Pemerintahan

KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Dirjen Imigrasi

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Next Post
Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

DPRD Batanghari Gelar RDP Bahas Keluhan Karyawan PT Superhome Production Indonesia

Gelar Upacara HUT RI ke-80, PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Gelar Upacara HUT RI ke-80, PHR Zona 1 Perkuat Semangat Kemerdekaan dan Swasembada Energi

Wamendagri Bima Uraikan Langkah Kemendagri Perkuat Kopdeskel Merah Putih Melalui Dukungan Regulasi 

Wamendagri Bima Uraikan Langkah Kemendagri Perkuat Kopdeskel Merah Putih Melalui Dukungan Regulasi 

KPK Tahan Menas Erwin, Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Tahan Menas Erwin, Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In