• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Merangin – Para Camat, Kades dan Lurah diminta  cepat menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafid Moein, ketika mengikuti zoom meeting Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama para Camat se-Kabupaten Merangin dengan Kemendagri, Senin (19/5/2025) bersama Menteri Dalam Negeri

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pada rakor yang diikuti wabup dari Ruang rapat kantor bupati Merangin tersebut, disepakati semua desa/keluarahan sudah harus rampung menggelar Musyawarah desa/kelurahan (Musdes/kel) sebelum tanggal, 31 Mei 2025.

‘’Jadi pas tanggal, 31 Mei 2025 itu semua desa/kelurahan harus sudah melakukan Musdes/kelurahan, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini di wilayahnya masing-masing,’’ujar Wabup dibenarkan Kadis PMD Merangin Andrei.

Kadis Perindag Merangin Dadang menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilakukan pada Mei 2025. ‘’Jadi kita targetkan pada akhir Mei depan itu semua desa/kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih,’’ujar Dadang.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500.3/2438/SJ, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota. (tugas)

Tags: Inpres Nomor 09 tahun 2025Koperasi Desa Merah PutihWakil Bupati Merangin

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Limpahkan Berkas Perkara Terdakwa Rahima dan Lainnya Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 ke Pengadilan Tipikor Jambi

KPK Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes

KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dibentuk oleh Presiden Jokowi, KPK Mendukung Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi

Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN

Tindaklanjuti Hasil Audiensi Bersama Asosiasi Tenaga Honorer, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BKN

Honda AT Family Day, Penuhi Ekspektasi Pecinta Motor Matic di Jambi

Honda AT Family Day, Penuhi Ekspektasi Pecinta Motor Matic di Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In