• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
19 Mei 2025
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Merangin – Para Camat, Kades dan Lurah diminta  cepat menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 09 tahun 2025, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Hal tersebut sebagaimana dikatakan Wabup Merangin H A Khafid Moein, ketika mengikuti zoom meeting Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama para Camat se-Kabupaten Merangin dengan Kemendagri, Senin (19/5/2025) bersama Menteri Dalam Negeri

READ ALSO

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Pada rakor yang diikuti wabup dari Ruang rapat kantor bupati Merangin tersebut, disepakati semua desa/keluarahan sudah harus rampung menggelar Musyawarah desa/kelurahan (Musdes/kel) sebelum tanggal, 31 Mei 2025.

‘’Jadi pas tanggal, 31 Mei 2025 itu semua desa/kelurahan harus sudah melakukan Musdes/kelurahan, terkait pembentukan Koperasi Merah Putih ini di wilayahnya masing-masing,’’ujar Wabup dibenarkan Kadis PMD Merangin Andrei.

Kadis Perindag Merangin Dadang menambahkan, pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut akan dilakukan pada Mei 2025. ‘’Jadi kita targetkan pada akhir Mei depan itu semua desa/kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih,’’ujar Dadang.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 500.3/2438/SJ, tentang Percepatan Pembentukan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih, yang ditujukan kepada seluruh gubernur, bupati/walikota. (tugas)

Tags: Inpres Nomor 09 tahun 2025Koperasi Desa Merah PutihWakil Bupati Merangin

Related Posts

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin  Yang Sudah di Proses BKN Berjumlah 2.984
Daerah

NIP PPPK Paruh Waktu Kabupaten Merangin Yang Sudah di Proses Berjumlah 3.208

Next Post
Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Kemendagri Minta Pemda Tegas dan Mahir Kendalikan Inflasi 

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Anies Baswedan: Datang ke RS Bukan Sembuh Malah Miskin

Anies Baswedan: Datang ke RS Bukan Sembuh Malah Miskin

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In