Baca Jambi – Wakil Gubernur Jambi, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi terkait penyampaian pendapat gubernur terhadap penjelasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi tahun 2026, di Ruang Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD dalam menyusun lima Ranperda yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, Ranperda tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Provinsi Jambi.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi upaya pimpinan serta anggota DPRD Provinsi Jambi dalam menyusun lima Ranperda inisiatif ini. Semoga regulasi yang dibahas dapat memberikan manfaat positif dan mendorong kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jambi,” ujar Sani.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Jambi agar seluruh proses pembentukan perda dapat berjalan lancar hingga tuntas.
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian yakni terkait Pengelolaan Lahan dan Taman Hutan Raya Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh regulasi tersebut karena dinilai penting dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi seperti Tahura Orang Kayo Hitam dan Tahura Bukit Sari.
Menurut Sani, keberadaan perda tersebut nantinya diharapkan mampu memperkuat perlindungan kawasan hutan raya sekaligus mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, Pemprov Jambi juga memberikan dukungan terhadap Ranperda tentang Fasilitasi dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Daerah Jambi. Regulasi tersebut dinilai penting untuk melindungi kekayaan budaya, ekspresi tradisional, serta produk lokal Jambi agar memiliki perlindungan hukum dan nilai ekonomi.
“Provinsi Jambi memiliki banyak potensi kreativitas, inovasi, seni budaya, serta ekspresi tradisional yang harus dilindungi dan dikembangkan agar mampu meningkatkan daya saing daerah,” katanya.
Tak hanya itu, Wagub Sani juga mengapresiasi Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air yang diharapkan menjadi pedoman dalam konservasi, pemanfaatan, hingga pengendalian daya rusak air secara berkelanjutan.
Sementara itu, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha Perikanan dinilai penting untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi nelayan kecil dan pelaku usaha perikanan, mulai dari keterbatasan BBM, overfishing, hingga dampak perubahan iklim.
Di sektor ekonomi, Pemprov Jambi turut mendukung Ranperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Keterampilan Masa Depan. Menurut Sani, regulasi tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas, inovasi, teknologi, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat.
“Perda ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, meningkatkan daya saing daerah, dan mendukung pembangunan ekonomi Provinsi Jambi ke depan,” pungkasnya.











