Sumsel – Nasib malang dialami RAM (16), seorang pelajar yang tinggal di Desa Pengandona, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
RAM yang merupakan Anak Baru Gede (ABG) harus kehilang mahkotanya karena direnggut tetangganya sendiri.
Kapolres OKU AKBP. Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa (26/1/2021) mengatakan, peristiwa pencabulan dan menyetubuhi korban RAM, oleh pelaku Rabudin Ardiansyah (38), terjadi pada Rabu (16/12/2021), sekitar pukul 14.00 WIB di rumah milik anak korban yang beralamatkan di Desa Pengandonan, Kecamatan Pengandonan OKU.
Kejadian berawal, saat pelaku mendatangi korban dikediamannya sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku menunjukan video saat korban dipeluk oleh seorang pria. Pelaku mengancam akan menunjukan video tersebut kepada orangtua korban.
Lalu pelaku meminta kepada korban, jika tidak ingin video tersebut diberitahukan kepada orangtuanya, maka korban harus menuruti permintaannya yakni bersetubuh dengan pelaku.
“Korban yang ketakutan dengan ancaman dari pelaku tersebut, menuruti perintah dari pelaku. Kemudian pelaku menyetubuhi korban di rumahnya,” ungkapnya.
Namun lambat laun perbuatan bejat pelaku diketahui orangtua korban. Akhirnya, orangtua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU.
Unit Reskrim Sat Reskrim Polres OKU yang di pimpin Kanit PPA IPDA Yuardi Rahmad, melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang sedang berada di rumahnya, yang berada di desa pengandonan, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU.
“Dari tersangka mengakui perbuatan tersebut di atas, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Polisi telah mengamankan barang bukti satu helai baju kaos warna putih corak hitam ada gambar pohon kelapa, celana panjang warna coklat, satu helai celana dalam warna putih, satu BH warna putih garis-garis,” jelasnya.