• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, November 13, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Oktober 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

Jambi – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Webinar Series Keuangan daerah   Update Seri ke-55 secara hybrid dari BW Luxury Hotel, Jambi, Kamis (10/10/2024).

Acara ini dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pendapatan Daerah Tahun 2024 bertajuk “Tata Cara Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah”.

READ ALSO

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam sambutannya mengapresiasi semua pihak atas terselenggaranya kegiatan strategis ini. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan tersebut juga menjadi wadah menyamakan persepsi di antara pejabat pemerintah daerah (Pemda).

“Rakornas pendapatan daerah yang kita laksanakan pada hari ini merupakan kegiatan yang strategis dalam rangka penyamaan persepsi dan pemahaman, terkait dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah berserta peraturan turunannya, antara lain PP 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” katanya.

Maurits mengungkapkan, optimalisasi pendapat daerah bisa dilakukan dengan efektif dan efisien melalui ekstensifikasi dan intensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala daerah diberikan kewenangan dalam menetapkan insentif fiskal daerah sebagaimana amanat Pasal 99 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Hal ini penting diimplementasikan dalam rangka mengendalikan fiskal nasional, sehingga kepala daerah dapat memberikan pengurangan, keringanan bahkan pembebasan terhadap pokok dan sanksi pajak,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan penjelasan terkait pemeriksaan pajak yang penting dalam optimalisasi fiskal daerah. Pemeriksaan pajak merupakan kegiatan membandingkan data yang dilaporkan oleh wajib pajak (WP) dengan data yang dimiliki pemerintah berdasarkan hasil dari uji potensi atau dari pihak lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah selanjutnya yaitu dilakukan analisis terkait kewajaran pembayaran.

“Secara umum dapat kami gambarkan bahwa penagihan aktif diawali dengan dikeluarkannya surat penagihan seketika sekaligus, berupa Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) atau sejenis. Selanjutnya dapat dikeluarkan surat paksa oleh juru sita pajak, dan terakhir dilakukan penyitaan aset,” jelasnya.

Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 5.964 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri, serta jajaran Pemda kabupaten/kota se-Indonesia.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber ahli, antara lain Plh. Dirjen Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan yang menjadi pembicara kunci.

Pembicara lainnya, yaitu Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur Jambi Sudirman; Penjabat (Pj.) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih; Pjs. Bupati Bangka Barat Hendriwan; Kepala Sub Direktorat Pendapatan Daerah Wilayah I Ditjen Bina Keuda Kemendagri Raden An’an Andri Hikmat; Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda DKI Jakarta Mulyo Susongko; serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Jambi Nella Ervina. (tugas)

 

Tags: @KemendagriPendapatan DaerahPLH Dirjen Bina Keuangan Daerahprovinsi jambiRakornas

Related Posts

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam Merangin akan Segera diperbaiki, Tahap Awal Perbaikan Drainase

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 
Daerah

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Meubelair di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024 Terus diusut Kejari Merangin 

‎Desa Pematang Kolim kecamatan Pelawan Siap kan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih
Daerah

‎Desa Pematang Kolim kecamatan Pelawan Siap kan Lokasi Pembangunan Koperasi Merah Putih

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Kabupaten Merangin Sudah Bisa dibayarkan

TPP ASN dan Guru di Dinas Dikbud Merangin dari Juli sampai September 2025 Belum Dibayarkan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Oktober 2025 dan TPP Staf serta Guru Dinas Dikbud Juli s/d September Sudah Bisa dibayarkan

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK
Daerah

Pemerintah Kabupaten Merangin Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut MCSP KPK

Next Post
BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan APD ke 8 Perusahaan Perkebunan

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Serahkan APD ke 8 Perusahaan Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Membangun Desa dengan Data

Membangun Desa dengan Data

Kuasa Hukum ChannelBerita24.Com Minta Majelis Hadirkan Dirut Bank Jambi Dipersidangan

Kuasa Hukum ChannelBerita24.Com Minta Majelis Hadirkan Dirut Bank Jambi Dipersidangan

Bupati Romi Hariyanto Ikut Bekarang Bersama Masyarakat

Bupati Romi Hariyanto Ikut Bekarang Bersama Masyarakat

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

Ketua DPRD Sarolangun Hadiri Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun priode 2025 – 2030

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In