Sarolangun,Bacajambi.id 19 Maret 2025 Kegiatan Musrenbang Kabupaten Sarolangun yang diadakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah menggelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026, di Aula Kantor Bappeda, (19/03/2025).
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026 ini dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika dihadir Pj.Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat dan Unsur Forkopimda Sarolangun.
Plt Kaban Bappeda Sarolangun Maria Susanti dalam laporan menyampaikan, bahwa Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026, sesuai dengan UU 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Pelaksanaan Pembangunan Nasional.
Dalam hal ini disampaikan Plt Bapeda Maria Susanti, Bahwa sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, telah di dilakukan juga Musrenbang tingkat Desa mulai dari tanggal 15 – 31 Januari 2025. Dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan yang dimulai dari tanggal 10 – 26 Februari 2025.
“Dalam hasil Musrenbang Kecamatan kita mendapatkan sebanyak 594 usulan,” ucapnya
Lanjutnya, pihak sudah melaksanakan Forum Konsultasi Publik pada tanggal 25 Maret 2025 lalu, dilanjutkan dengan Forum Gabungan Perangkat Daerah yang dilaksanakan mulai dari tanggal 7 – 18 Maret 2025 dan telah disepakati sebanyak 469 usulan.
”Hari ini merupakan tahapan terakhir proses perencanaan untuk Penyusunan RKPD dan kesepakatan hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2026,” ungkapnya
Dalam acara Musrenbang kabupaten Sarolangun secara resmi di buka. Oleh Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trusatwika yang membuka kegiatan dan membacakan sambutan Bupati Sarolangun menyampaikan, jika Musrenbang RKPD ini adalah tahapan penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah guna memastikan penyusunan yang diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur.
”Musrenbang RKPD ini merupakan forum para pemangku kepentingan guna membahas rencana kerja pembangunan yang mana hasilnya nanti digunakan sebagai rancangan akhir RKPD dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati,” kata Gerry Trisatwika.
Selanjutnya Pemerintah Daerah kabupaten Sarolangun kepada dinas Terkait juga mengajak melalui Forum Musrenbang RKPD ini untuk bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan daerah yang dihadapi dengan memberikan masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2026 yang akan datang, dengan memperhatikan kemampuan dan keuangan yang dimiliki,Tutupnya.
(Jhontrek)