• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Pergi Ke Luar Negeri Tanpa Ijin Masih Terus Dikembangkan

R3daksi by R3daksi
8 April 2025
in RAGAM
0
Wamendagri Bima: Pemeriksaan Bupati Indramayu Pergi Ke Luar Negeri Tanpa Ijin Masih Terus Dikembangkan

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim masih terus dikembangkan. Hal ini disampaikannya kepada awak media setelah Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pemeriksaan terhadap Lucky.

“Saat ini kami masih terus akan mengembangkan proses ini (pemeriksaan), dan pada saatnya nanti akan kami sampaikan kepada publik keputusan dari Kemendagri seperti apa,” ujarnya di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (8/4/2025).

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

Diketahui, Lucky Hakim melakukan perjalanan ke Jepang pada hari libur tanpa lebih dulu mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tindakan ini dinilai melanggar ketentuan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah.

Bima menjelaskan, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri memimpin langsung pemeriksaan terhadap Lucky. Dari pendalaman yang dilakukan, didapati sejumlah data dan fakta terkait tindakan yang dilakukan Bupati Indramayu. Bima menilai secara umum Lucky memiliki keterbatasan pemahaman terhadap aturan bagi kepala daerah yang hendak ke luar negeri.

“Beliau tidak paham bahwa sekalipun masa cuti atau libur, seorang kepala daerah itu harus mengajukan izin,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepala daerah bukan pekerjaan paruh waktu dan tidak mengenal liburan. Dalam regulasi, bahkan tidak ada ruang bagi kepala daerah untuk mengajukan cuti liburan. “Ini untuk menggambarkan bahwa tugas kepala daerah itu tidak mudah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ia tidak menutup kemungkinan pemahaman yang terbatas ini juga dimiliki oleh kepala daerah lain. Karena itu, peristiwa tersebut menjadi peringatan sekaligus pembelajaran bagi kepala daerah lain untuk lebih memahami hak dan kewajiban yang diemban. “Dengan persoalan ini, maka kepala daerah yang lain lebih memahami bahwa kepala daerah itu betul-betul harus melihat semua aturan lagi,” jelasnya.

Bima menerangkan, sebenarnya Mendagri Muhammad Tito Karnavian telah menjelaskan hak dan kewajiban sekaligus larangan bagi kepala daerah pada Retret Kepala Daerah beberapa waktu lalu. Penjelasan itu dilengkapi dengan konsekuensi sanksi yang bakal diberikan.

Sementara itu, Sekretaris Itjen Kemendagri Ahmad Husin Tambunan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Lucky Hakim berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 16.30 WIB. Sebanyak 43 pertanyaan diajukan kepada Lucky dan semuanya dijawab.

Memperkuat penjelasan Bima, Husin menuturkan bahwa yang bersangkutan memahami perjalanan kepala daerah ke luar negeri harus mengantongi izin Mendagri. Namun, ia berasumsi bahwa izin tersebut tidak berlaku pada masa libur atau cuti bersama. “Jadi itu yang menjadi poin pemeriksaan dan saat ini kami dari Inspektorat masih melakukan pendalaman,” jelasnya.

Husin menambahkan, proses pendalaman pemeriksaan oleh Itjen bakal berlangsung paling lama 14 hari. Itjen Kemendagri akan memanggil pihak-pihak yang disebutkan Lucky saat proses pemeriksaan. (tugas).

ADVERTISEMENT
Tags: Bima Arya Sugiarto.Pemeriksaan Bupati IndramayuPergi Ke Luar Negeri Tanpa IjinWakil Menteri Dalam Negeri

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Jasa Raharja Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Mengelola Arus Balik Idul Fitri Melalui Skema One Way Nasional

Jasa Raharja Dukung Kebijakan Pemerintah Dalam Mengelola Arus Balik Idul Fitri Melalui Skema One Way Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Peluang Baru Bagi UMKM Binaan PEP Jambi: Limbah Kuliner jadi Kompos

Peluang Baru Bagi UMKM Binaan PEP Jambi: Limbah Kuliner jadi Kompos

‎Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun

‎Tiga Pelaku Tambang Emas Tanpa Izin dan Satu Unit Excavator Diamankan, Polres Sarolangun

Wabup Tanjab Barat Buka Turnamen Futsal U-18 AFKAB, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Wabup Tanjab Barat Buka Turnamen Futsal U-18 AFKAB, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Bupati Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Bupati Syukur Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah

Mendes PDT Yandri Terima 15 CEO Asal Inggris Bahas Listrik dan Investasi Desa

Mendes PDT Yandri Terima 15 CEO Asal Inggris Bahas Listrik dan Investasi Desa

Wakil Ketua II DPRD Jurjani Reses di Berembang, Serap Aspirasi Jalan Rusak dan Kebutuhan Desa

Wakil Ketua II DPRD Jurjani Reses di Berembang, Serap Aspirasi Jalan Rusak dan Kebutuhan Desa

Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

Gubernur Al Haris Temui Menteri PU, Dorong Pembangunan Infrastruktur di Jambi

KPK Sita 15 Kendaraan Berbagai Jenis Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

KPK Sita 15 Kendaraan Berbagai Jenis Milik Anggota DPR Satori Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Rapat Sinkronisasi Penyusunan RPJMD Antara Pemerintah Provinsi Jambi Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Rapat Sinkronisasi Penyusunan RPJMD Antara Pemerintah Provinsi Jambi Dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi

Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG

Mendagri Tito Minta Pemda Prioritaskan Penanganan TBC dan Dukung Pelaksanaan Program MBG

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In