Baca Jambi – Rencana pembukaan stockpile batu bara di wilayah Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, sudah sangat meresahkan warga sekitar.
Keberadaan stockpile batu bara itu diyakini akan banyak membawa dampak buruk bagi warga. Apalagi di sekitar lokasi banyak berdiri perumahan, dengan jumlah penduduk puluhan ribu jiwa.
Ketakutan warga itu cepat direspon oleh para ketua Rukun Tetangga (RT) di Perumahan Aurduri, wilayah paling dekat dengan lokasi stockpile. Mereka pun menggelar rapat membahas persoalan ini.
Diinisiasi oleh Ketua Forum RT Kelurahan Aur Kenali, Pitir Ramli, pada 17 Juli 2023 sebanyak 13 ketua RT mengadakan rapat di rumah Ketua RT 04, Nana. Lokasi stockpile disebut-sebut berada di RT 04.
Dari rapat itu, 13 ketua RT tersebut sepakat menolak stockpile di dekat kantor Balai Wilayah Sungai Sumatra (BWSS) VI itu. Penolakan juga diungkapkan sejumlah ketua RT yang tidak sempat hadir dalam rapat.
Penolakan itu sangat beralasan. Pertama, pendirian stockpile sangat dekat dengan pemukiman warga, terutama Perumahan Aurduri.
Kedua, keberadaan stockpile batu bara dipastikan akan menghasilkan debu, yang sangat mengganggu kesehatan warga, khususnya anak-anak.
Ketiga, adanya stockpile dipastikan membuat banyak truk angkutan batu bara di sekitar pemukiman warga. Kondisi itu dipastikan menimbulkan kebisingan.
Keempat, ini yang paling fatal, keberadaan stockpile di Jalan Lintas Timur Sumatra itu dipastikan menimbulkan kemacetan lalu lintas.
Kelima, dari sisi keamanan akan sangat mengganggu warga, karena tingkat kriminalitas meningkat. Diyakini akan muncul warung “remang-remang” di dekat pemukiman warga.
“Dampaknya sangat luas. Ini harus dicegah dari awal sebelum timbul masalah nanti. Kalau stockpile sudah beroperasi, akan sulit ditutup lagi. Jangan buat warga menderita,” tegas Pitir.
Hasil rapat Forum RT itu sudah disampaikan ke Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi. Surat bernomor 05/Forum.RT/AK/VII/2023 tanggal 21 Juli 2023 itu menegaskan, warga keberatan dibangunnya stockpile di dekat pemukiman mereka.
Dalam surat itu dikatakan bahwa pihak perusahaan pemilik stockpile belum pernah melapor ke ketua RT setempat. Forum RT Kelurahan Aur Kenali tegas menolak pendirian terminal penampungan sementara batu bara tersebut.
Berikut alasan keberatan tersebut:
Pendirian stockpile batu bara sangat dekat dengan pemukiman warga Perumahan Aurduri akan menimbulkan debu hitam yang akan mengganggu kesehatan warga.
Akan menimbulkan kebisingan dan ketidaknyamanan warga dalam beraktivitas sehari-hari, sehingga warga tidak merasa nyaman dan terganggu.
Stockpile akan menimbulkan kemacetan lalu lintas yang luar biasa ke arah Perumahan Aurduri, mengingat bersimpangan dengan Jalan Lintas Timur Sumatra.
Stockpile berada dekat dengan pemukiman warga yang padat penduduk, dikhawatirkan akan muncul warung remang-remang yang dapat mengancam generasi muda di Perumahan Aurduri.
Rencana pendirian stockpile belum ada izin (amdal) dari instansi terkait di Kota Jambi.
Surat keberatan itu ditandatangani oleh Ketua Forum RT kelurahan Aur Kenali, Drs Pitir Ramli M.E.Sy dan sekretarisnya, Kristanto SP. Surat ditembuskan ke Ketua DPRD Kota Jambi, Camat Telanaipura, dan Ketua Forum Kecamatan Telanaipura.
Lurah Aur Kenali, Totong Wahyudi, mengaku sudah mendapat informasi tentang rencana pendirian stockpile di wilayahnya. Totong sudah turun ke lokasi bersama bhabinkamtibmas dan menemukan aktivitas pembukaan lahan di lokasi.
Menurut Totong yang dihubungi Rabu, 26 Juli 2023, selaku Lurah Aur Kenali dia tidak pernah memberi izin untuk pendirian stockpile itu. Karena itu dia memerintahkan pihak kontraktor agar menghentikan aktivitasnya.
“Saya tidak pernah meneken surat apapun terkait izin pembukaan stockpile itu. Saya tahu warga keberatan keberadaan stockpile itu,” ungkap Totong. (Red)