• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, November 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Oktober 2025
in NASIONAL
0
Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat 

Jakarta – Dalam beberapa hari terakhir, beredar pesan melalui media sosial yang memalsukan surat keputusan (SK) dengan mencatut salah seorang nama pejabat di lingkup Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Haryomo Dwi Putranto yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala BKN. Terdapat surat palsu tertanggal 3 Oktober 2025 yang beredar, dengan jabatan Plt Kepala.

Padahal sejak 7 Januari 2025 jabatan Kepala BKN sudah definitif dan bukan PLT. Kepala BKN dijabat oleh Prof. Dr.Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH, sehingga surat yang beredar tersebut dipastikan palsu.

READ ALSO

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 

Oleh sebab itu, BKN mengimbau masyarakat untuk mewaspadai informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan pejabat BKN dalam seluruh proses layanan manajemen ASN.

Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, Wisudo Putro Nugroho menegaskan bahwa seluruh proses layanan ASN, mulai dari pengadaan hingga pemberhentian atau pensiun sudah dilakukan melalui sistem berbagi pakai antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah.

Setiap ASN sendiri juga dapat memantau layanannya melalui Helpdesk BKN dan akun MyASN masing-masing pegawai, bahkan masyarakat umum dapat mengakses melalui MOLA BKN.

“Kami menegaskan, tidak ada layanan BKN yang diproses melalui pejabat BKN tertentu. Semua layanan kami sudah diproses lewat ASN Digital, baik terhadap instansi melalui SIASN, pegawai ASN melalui akun MyASN dan Helpdesk BKN, hingga masyarakat umum melalui MOLA BKN. Oleh karena itu, kami mengimbau agar masyarakat atau pihak mana pun untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi BKN di website dan media sosial,” terangnya, Jumat (31/10/2025) di Jakarta.

Ia juga mengingatkan apabila masyarakat mengetahui upaya penipuan yang mengatasnamakan Pejabat BKN, silakan dapat menyampaikan aduan melalui surat elektronik humas@bkn.go.id. (tugas).

Tags: BKNKepala BKNSurat PalsuZudan Arif Fakrulloh

Related Posts

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 
NASIONAL

Mendagri Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Aset Lahan Milik  Pemerintah Untuk infrastruktur Kopdeskel Merah Putih 

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 
NASIONAL

Wamen ATR/BPN Ossy : Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan 

Mendagri Minta Pemda Perkuat Literasi Keuangan Digital untuk Perluas E-Government dan Tingkatkan PAD 
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Perkuat Literasi Keuangan Digital untuk Perluas E-Government dan Tingkatkan PAD 

Mendagri Bentuk Satgas Khusus Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Pemda diminta Percepat Penyiapan Lahan 
NASIONAL

Mendagri Bentuk Satgas Khusus Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Pemda diminta Percepat Penyiapan Lahan 

BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN
NASIONAL

BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN

Menteri PANRB Rini : Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat
NASIONAL

Menteri PANRB Rini : Organisasi yang Sederhana Percepat Pengambilan Keputusan untuk Layanan Masyarakat

Next Post
Kuasa Hukum ChannelBerita24.Com Minta Majelis Hadirkan Dirut Bank Jambi Dipersidangan

Kuasa Hukum ChannelBerita24.Com Minta Majelis Hadirkan Dirut Bank Jambi Dipersidangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Tarik Mobil dan Sepeda Motor dari berbagai Pihak

Seluruh Fraksi Di DPRD Tanjab Timur Menyetujui Ranperda RPJPD, Ranperda Perubahan Penertiban, Pemeliharaan Hewan Ternak dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum

Seluruh Fraksi Di DPRD Tanjab Timur Menyetujui Ranperda RPJPD, Ranperda Perubahan Penertiban, Pemeliharaan Hewan Ternak dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum

194 Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Kloter 20 Kembali Dengan Selamat 

194 Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Kloter 20 Kembali Dengan Selamat 

Kejaksaan Agung Terima Laporan Audit dari BPKP Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

Kejaksaan Agung Terima Laporan Audit dari BPKP Kasus Korupsi Komoditas Timah, Kerugian Negara Mencapai Rp300 Triliun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In