• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Oktober 27, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jhontrex by Jhontrex
2 September 2024
in HUKRIM
0

 

 

READ ALSO

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Sarolangun,Bacajambi.id 02 September 2024  Pelaku Pemerasan Supir Truk Pada awal Juli 2024 lalu Kepolisian Sektor Mandiangin berhasil menangkap B yang sempat kabur setelah melakukan Pemerasan terhadap Supir Truk, kini terulang kembali, kejadian yang sama pemerasan terhadap supir truk dilakukan oleh R, namun kali ini Personil Polsek Mandiangin yang di Pimpin Kapolsek Mandiangin AKP seno bersama anggotanya tidak mau kecolongan, R berhasil diringkus setelah beberapa saat kedapatan memeras supir truk di di Jalan Sarolangun-tembesi tepatnya Desa Ringkiling Kecamatan Mandiangin Kab.Sarolangun pada minggu (01/9/2024) sekira Pukul 15.00.

 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK. M. Si melalui Kapolsek Mandiangin AKP Wahyu Seno, SH. MH mengatakan bahwa R berumur 24 th, warga desa Rengkiling Simpang Kecamatan Mandiangin adalah DPO atas kasus pemerasan yang terjadi pada akhir bulan juni 2024. AKP Seno menceritakan kronologi pengankapan R.

 

 

“Pelaku R adalah DPO kasus serupa akhir bulan enam kemarin, R tertangkap tangan saat melakukan pemerasan terhadap Supir Truk pada hari minggu tanggal 01 September 2024 sekira pukul 15.00 wib yang saat itu Anggota Sat reskrim Polsek Mandiangin sedang melakukan pengintaian pelaku pemerasan di jalan Desa Ringkiling Kecamatan mandiangin” katanya.

 

 

Ia melanjutkan bahwa sebelum penangkapan, Polisi melihat Pelaku R melakukan pengejaran truk dan menyetop truk yang diincarnya dijalan Lintas Sarolangun-Tembesi Kecamatan Mandiangin.
“Melihat Pelaku R, Personil kita gerak cepat, sempat terjadi kejar kejaran antara anggota kita dilapangan dengan pelaku R, namun R berhasil diamankan” sambungnya

 

Pelaku kini mendekam di Sel Tahanan polsek mandiangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. AKP Wahyu Seno mengatakan R akan dijerat dengan pasal 368 Ayat (1) KUH-Pidana tentang Pemerasan dengan kekerasan
“Ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun tahun penjara” Tutupnya.

(Jhontrex)

Related Posts

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 
HUKRIM

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
HUKRIM

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post
Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Evaluasi

Perkuat Aksi Konvergensi Stunting, Bupati Tanjabbar Pimpin Rapat Evaluasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

OJK: Pengaturan Bunga Pinjaman Daring untuk Lindungi Konsumen

Edi Purwanto Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Elan Suherlan Selama Jambi

Edi Purwanto Ucapkan Terima Kasih Atas Dedikasi Elan Suherlan Selama Jambi

Permudah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

Permudah Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Hadirkan Aplikasi ‘Sentuh Tanahku’

Bupati Batanghari Fadhil Arief Beri Kuliah Umum di FEB Unja

Bupati Batanghari Fadhil Arief Beri Kuliah Umum di FEB Unja

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In