• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
21 April 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

Baca Jambi, Rabu (20/4), Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap posko pengaduan pekerja terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun 2022.

Abdul Rokhim, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan kunjungan tersebut untuk memastikan Disnakertrans melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap pemberian THR agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

READ ALSO

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

“Kita ingin melihat upaya pengawasan yang dilakukan oleh Disnakertrans, agar pelaku usaha memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pekerjanya”, katanya.

Disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari yang didampingi jajarannya, bahwa Disnakertrans membuka Posko THR hingga di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dimana melalui posko THR, masyarakat dapat melakukan konsultasi pengaduan dan penegakan hukum.

Mendapati informasi tersebut, Abdul Rokhim meminta agar pihak Disnakertrans gencar melakukan sosialisasi mengenai Posko THR tersebut ke seluruh stakeholder terkait.

“Kami minta Disnakertrans gencar melakukan sosialiasi. Masyarakat harus tau bahwa ada posko THR dan apa saja yang bisa dilakukan di posko tersebut. Selain itu, kami pun sebagai salah satu garda terdepan harus diinformasikan agar kami bisa jadi corong informasi juga”, ungkapnya.

Abdul Rokhim menambahkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jambi, sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik akan turut memberikan informasi terkait posko THR kepada masyarakat. Selanjutnya Ombudsman juga ikut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Disnakertrans dalam upaya pengawasan pemberian THR tahun 2022.

“Nanti apabila ada pengaduan, akan kami arahkan dahulu masyarakat untuk melakukan konsultasi dan pengaduan di Posko THR. Kami juga akan turut memantau kinerja rekan-rekan Disnakertrans dalam penyelesaiannya seperti apa”, tutup Abdul Rokhim.

Untuk diketahui hingga saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi belum mendapatkan konsultasi maupun laporan mayarakat terkait pemberian THR tahun 2022. (Red/Rilis)

Related Posts

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada
DINAS PUPR PROVINSI JAMBI

Dua ekor Buaya Muncul di Lubuk Larangan Desa Gelanggang Sungai Manau, Masyarakat diminta Waspada

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Wagub Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Wagub Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Mendagri Bentuk Satgas Khusus Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Pemda diminta Percepat Penyiapan Lahan 

Mendagri Bentuk Satgas Khusus Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Pemda diminta Percepat Penyiapan Lahan 

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Sekda Sudirman Pimpin Exit Meeting dan Entry Meeting Bersama BPK RI

Sekda Sudirman Pimpin Exit Meeting dan Entry Meeting Bersama BPK RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In