Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto memimpin rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan rancangan peraturan daerah perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, Rabu (27/9).
Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi, Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Turut hadir dalam rapat paripurna, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini mendengarkan penyampaian laporan badan anggaran yang disampaikan oleh Ivan Wirata. Selain pada kesempatan ini turut dilakukan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi.
Adapun rapat paripurna ini dihadiri delapan fraksi dan tidak dihadiri satu fraksi yakni Nasdem Hanura. Pada kesempatan ini, delapan fraksi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa ada adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan
Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp5.302.907.752.024. Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
“Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama jambi mantap 2024,”ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa dengan telah disahkannya APBD Perubahan ini diharapkan anggaran tersebut bisa terealisasi dengan sebaik mungkin. Terutama dikatakan oleh Edi Purwanto kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh masyarakat,”sebutnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Al Haris mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya disampaikan kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja konstruktif, yang telah bekerja keras bersama pemerintah daerah dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (Red)