• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 13, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Agustus 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Jambi – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sanggam Parapat alias Sanggam Bin Saur yang lama jadi buronan terkait kasus penipuan.

“DPO Sanggam Parapat dibekuk Tim Tabur di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur pada hari Senin (04/8/2025) sekitar pukul 16.30 Wib terkait Kasus penipuan Pasal 378 KUHPidana,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah

Lanjut ia, menjelaskan DPO atas nama Sanggam Parapat dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 611 K/PID/2016 tanggal 14 Juli 2016, Terbukti secara sah melakukan tindak pidana “Penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPIDANA dan dalam putusan tersebut Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan.

Setelah dilakukan penangkapan DPO Sanggam Parapat terlebih dahulu dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya dibawa oleh tim tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejari Jambi ke Jambi pada hari Rabu Tanggal 06 Agustus 2025 dilakukan eksekusi penahanan ke Lapas Klas IIA Jambi.

“Penangkapan terhadap DPO ini mengisyaratkan bahwa tidak ada
tempat yang aman bagi pelaku kejahatan/buronan yang telah diputus oleh Pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (tugas).

Tags: Kasus PenipuanTangkap DPO Kasus PenipuanTim TaburTim Tabur KejagungTim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi

Related Posts

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Taufiq: Demi Keberlangsungan Pelayanan
Daerah

Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Taufiq: Demi Keberlangsungan Pelayanan

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Next Post
Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Jadwal Seleksi Kompetensi

Jasa Raharja Ikut Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat, Siapkan 25 Pos Pelayanan Terpadu

Jasa Raharja Ikut Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat, Siapkan 25 Pos Pelayanan Terpadu

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Inspektur dan Kadis PMPTSP-TK Merangin mewakili Bupati ikuti Sosialisasi Nota Kesepahaman Pengawasan Perizinan

Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

Mendagri Tito : Pengalihan TKD Agar Pembangunan Daerah Lebih Efisien dan Tepat Sasaran

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In