• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Agustus 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Jambi – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sanggam Parapat alias Sanggam Bin Saur yang lama jadi buronan terkait kasus penipuan.

“DPO Sanggam Parapat dibekuk Tim Tabur di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur pada hari Senin (04/8/2025) sekitar pukul 16.30 Wib terkait Kasus penipuan Pasal 378 KUHPidana,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

Memalukan! 4 Pegawai Lapas Sarolangun Terindikasi Positif Narkoba: Sanksi Hukum Disiplin

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan Tim Serigala Batas

Lanjut ia, menjelaskan DPO atas nama Sanggam Parapat dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 611 K/PID/2016 tanggal 14 Juli 2016, Terbukti secara sah melakukan tindak pidana “Penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPIDANA dan dalam putusan tersebut Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan.

Setelah dilakukan penangkapan DPO Sanggam Parapat terlebih dahulu dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya dibawa oleh tim tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejari Jambi ke Jambi pada hari Rabu Tanggal 06 Agustus 2025 dilakukan eksekusi penahanan ke Lapas Klas IIA Jambi.

“Penangkapan terhadap DPO ini mengisyaratkan bahwa tidak ada
tempat yang aman bagi pelaku kejahatan/buronan yang telah diputus oleh Pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (tugas).

Tags: Kasus PenipuanTangkap DPO Kasus PenipuanTim TaburTim Tabur KejagungTim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi

Related Posts

Memalukan! 4 Pegawai Lapas Sarolangun Terindikasi Positif Narkoba: Sanksi Hukum Disiplin
Daerah

Memalukan! 4 Pegawai Lapas Sarolangun Terindikasi Positif Narkoba: Sanksi Hukum Disiplin

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan Tim Serigala Batas
HUKRIM

Polsek Pelawan Singkut Ungkap Kasus Curas, Pelaku Diamankan Tim Serigala Batas

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo
Daerah

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan
Daerah

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Next Post
Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tangkap dan Tetapkan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Kasus Suap di Surabaya Jawa Timur

Kejaksaan Agung Tangkap dan Tetapkan 3 Hakim dan 1 Pengacara Terkait Kasus Suap di Surabaya Jawa Timur

Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Agustus 2023 Tumbuh Positif

Perkembangan Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Jambi Per Agustus 2023 Tumbuh Positif

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Sinergi dengan Kejaksaan, TNI Implementasi MoU Dalam Penugasan Personel dan Dukungan Institusional

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

Jasa Raharja Perkuat Budaya Sadar Risiko di Kalangan Internal lewat Risk Management Update 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In