• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 16, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Kementerian PUPR Rampungkan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tersebar di 5 Kabupaten/Kota

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Oktober 2024
in Daerah, NASIONAL, PROVINSI JAMBI
0
Kementerian PUPR Rampungkan 7 Ruas Inpres Jalan Daerah di Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023 tersebar di 5 Kabupaten/Kota

Jambi – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga telah menyelesaikan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) TA 2023 di seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Jambi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pelaksanaan IJD mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

READ ALSO

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wakil.Menteri Desa Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat

“IJD bertujuan untuk meningkatkan konektivitas jalan daerah dan memperbaiki infrastruktur, sehingga arus logistik dapat berjalan lancar serta memudahkan akses ke pusat-pusat produksi,” kata Menteri Basuki, Jumat (11/10/2024) menyampaikan ke media.

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan, sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menerangkan, secara nasional jumlah anggaran yang dialokasikan bagi pelaksanaan IJD TA 2023 sebesar Rp14,6 T. Dengan jumlah panjang jalan yang ditangani sepanjang 3.300 km dan tersebar di 34 provinsi di Indonesia.

“IJD menghubungkan pusat-pusat produksi seperti perkebunan, pariwisata, atau daerah industri dengan pelabuhan, bandara, pasar dan infrastruktur primer lainnya. Jadi, kawasan-kawasan produktif di daerah akan terhubung dengan jalan berstandar, yaitu bahu jalan 1 meter kiri-kanan dan lebar jalan 5 meter,” terang Jubir Endra.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi Ibnu Kurniawan mengatakan, pelaksanaan IJD TA 2023 di Provinsi Jambi tersebar di 5 Kabupaten/ Kota. Diantaranya, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Sarolangun dan Kota Sungai Penuh.

“IJD TA 2023 di Provinsi Jambi dilaksanakan di 7 ruas jalan dengan total penanganan sepanjang 36,96 km. Adapun anggaran yang dialokasikan sebesar Rp312,98 miliar,” terang Ibnu Kurniawan.

Adapun ruas jalan yang ditangani meliputi, Kabupaten Muaro Jambi terdiri dari3 ruas yaitu Talang Duku – Sungai Batanghari, Tangkit – Sungai Gelam dan Simpang Ahok – Bumi Perkemahan Pramuka. Untuk Kabupaten Batanghari yaitu ruas Tempino – Kota Muara Bulian. Sementara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur terdiri dari ruas Tugu PMD – Kuala Jambi – Jerambah Beton Kp. Laut.

Untuk Kabupaten Sarolangun, IJD dilaksanakan di ruas Taman Dewa – Simpang Guruh Baru, dan untuk Kota Sungai Penuh dilaksanakan di Rawang – Tanah Kampung.

“Pada 2024 akan dilanjutkan penanganan IJD di Provinsi Jambi yang juga tersebar di 5 Kabupaten/ Kota, yaitu Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Batanghari, Merangin dan Sungai Penuh. Saat ini tengah dalam proses persiapan, dan semoga dapat segera dilaksanakan,” tandas Ibnu Kurniawan. (tugas).

 

Tags: 5 Kabupaten/KotaKementerian PUPRPembangunan Inpres Jalan Daerahprovinsi jambi

Related Posts

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wakil.Menteri Desa Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat
NASIONAL

Wakil.Menteri Desa Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi
Daerah

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Kepala BKN Zudan Arif : Jangan Percaya Oknum Menjanjikan Kelulusan PPPK Tahap II dengan Membayar Sejumlah Uang
NASIONAL

Kepala BKN Zudan Arif : Jangan Percaya Oknum Menjanjikan Kelulusan PPPK Tahap II dengan Membayar Sejumlah Uang

27 Peserta Tidak Hadir dan 1 ajukan Penundaan Karena Melahirkan di Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Merangin di Jambi 
Daerah

27 Peserta Tidak Hadir dan 1 ajukan Penundaan Karena Melahirkan di Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Kabupaten Merangin di Jambi 

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas
NASIONAL

KPK Dorong Penguatan APIP di Jambi, Perbaiki Tata Kelola Pemda dan Hapus  Rapor Merah Indeks Integritas

Next Post
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar dan Rakornas Pendapatan Daerah 2024 di Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

Awali Tahun 2024 dengan Promo New Era Tetap Honda

Awali Tahun 2024 dengan Promo New Era Tetap Honda

Keluarga Besar IAI Nusantara Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Keluarga Besar IAI Nusantara Kabupaten Batanghari Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri”

Pemerintah Mendorong Pemda Perkuat Komitmen Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN melalui Seleksi PPPK Tahap II

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II  Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In