• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Mei 7, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Ingatkan Pemda yang Inflasinya di Atas Nasional Lakukan Pengendalian 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Februari 2024
in RAGAM
0
Kemendagri Ingatkan Pemda yang Inflasinya di Atas Nasional Lakukan Pengendalian 

Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, inflasi di tingkat nasional pada Januari 2024 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,57 persen.

Tomsi minta pemerintah daerah (Pemda) yang angka inflasinya di atas nasional untuk mendalami permasalahan, sehingga langka pengendaliannya bisa maksimal.

READ ALSO

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

Hal itu ditekankan Tomsi saat mempimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Penyelenggaraan Layanan Pemerintah Daerah kepada Penyandang Disabilitas secara hybrid di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/2/2024).

“Begitu juga dengan kabupaten dan kota, ini jumlahnya kan cukup banyak, sehingga yang posisi di tengah ini, kabupaten/kota lainnya tidak tertulis di sini, namun dapat ditanyakan kepada BPS daerah masing-masing, terutama mereka yang masih di atas angka rata-rata nasional, begitu juga dengan kota,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Tomsi juga memaparkan perkembangan terbaru berkaitan dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH). Pasalnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pembaruan sampel.

Jika IPH sebelumnya melibatkan 90 kabupaten/kota, maka saat ini bertambah menjadi 150 kabupaten/kota. Kemudian, ada harga-harga daftar komoditas yang dihapus karena masyarakat sudah tak mengonsumsinya lagi, seperti ikan jenis tertentu, tabloid, dan antena TV. Lalu, ada daftar komoditas baru yang ditambahkan seperti masker, CCTV, hingga tarif MRT.

“Sampai dengan saat ini, kita bisa melihat perkembangan yang signifikan. Pertama berkaitan dengan beras, beras ini yang tetap dari minggu ke minggu. Kalau minyak goreng baru pada minggu pertama ini. Kemudian cabai merah, cabai merah ini minggu lalu tidak masuk, sekarang mulai menempati posisi atas, telur ayam ini dampak daripada jagung, gula pasir,” bebernya.

Pihaknya meminta Pemda untuk fokus melakukan langkah pengendalian, khususnya terhadap komoditas lima besar yang mengalami kenaikan harga.

Selain itu, Tomsi mengingatkan Pemda terkait ancaman yang berkaitan dengan cuaca yang tak terduga. Sebab kondisi tersebut dapat berdampak pada potensi gagal panen, banjir, dan gangguan pada tanaman.

“Ini kan sudah bisa dideteksi daerah-daerah mana yang sepanjang tahun atau beberapa tahun sekali itu sawah-sawahnya dilanda banjir atau kebun-kebunnya. Oleh sebab itu, mohon perhatian untuk kepada daerah-daerah tersebut bisa melaksanakan antisipasinya,”ungkap Tomsi. (tugas).

Tags: @KemendagriInflasiIrjen KemendagriPemdaPengendalian InflasiTomsi Tohir

Related Posts

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Lantik 80 Pejabat Eselon III dan IV, Ini Daftar Nama-Namanya

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 
NASIONAL

KPK Tekankan Kehati-hatian dalam Setiap Keputusan Bisnis 

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

KPK Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Walikota Madiun Maidi

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa
NASIONAL

Jaksa Agung Tegaskan Peran PERSAJA Sebagai Motor Penggerak Profesionalisme dan Penjaga Integritas Seluruh Insan Adhyaksa

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Sampai Awal Mei 2026, TPP ASN Merangin Belum dibayarkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya
Daerah

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi Lantik 3 Kajari, Ini Nama-Namanya

Next Post
Kemendagri Dorong Pemda Segera Bentuk Perda Penyandang Disabilitas di Daerah 

Kemendagri Dorong Pemda Segera Bentuk Perda Penyandang Disabilitas di Daerah 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati H M Syukur Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda RPJPD Merangin Tahun 2025-2029

Bupati H M Syukur Dengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Terhadap Ranperda RPJPD Merangin Tahun 2025-2029

Gubernur Jambi Al Haris Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Raya Baitusalam, Serahkan Bantuan dan Santunan

Gubernur Jambi Al Haris Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Raya Baitusalam, Serahkan Bantuan dan Santunan

Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD Untuk Optimalkan Potensi Ekonomi di Daerah 

Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan BUMD Untuk Optimalkan Potensi Ekonomi di Daerah 

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

Pembahasan RAPBD Merangin 2026 ditunda, As’Ari El Wakas : diharapkan Sebelum Akhir Nopember Selesai

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In