• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Mei 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Dugaan Kasus Korupsi Perkeretaapian Medan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Februari 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Dugaan Korupsi Emas Antam 2018

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.

Informasi disampaikan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ke media dalam keterangan pers, Selasa (13/2/2024)

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Adapun saksi yang diperiksa yaitu MNA selaku Staf Keuangan PT Dardela Yasa Guna (SBSN-JKABB1), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG, dan Tersangka FG.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,”ujar Ketut Sumedana. (tugas)

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKejaksaan AgungKetut SumedanaKorupsiPemeriksaanPerkeretaapianSaksi

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp479 Miliar Kasus TPPU Duta Palma Group

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual 
NASIONAL

Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual 

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Korupsi Satelit Slot Orbit 1230 BT di Kementerian Pertahanan

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun
NASIONAL

Anggaran Kementerian PU Tahun 2025 Bertambah Menjadi Rp73,76 Triliun

Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika
HUKRIM

Pengadilan Negeri Jambi Vonis 9 Tahun Penjara Terdakwa Arifani Terkait Kasus Narkotika

Next Post
Al Haris Tinjau TPS yang Terdampak Banjir di Hari Pencoblosan

Al Haris Tinjau TPS yang Terdampak Banjir di Hari Pencoblosan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Akan Menaikan Gaji Aparat Desa.Sewaktu Menghadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam

Bupati Saksikan Penandatanganan NPHD Antara Polres dan Sat Pol-PP Tanjabbar

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Bungo

Al Haris Lantik Tim Pemenangan Haris-Sani di Bungo

Begini Penjelasan Dinas Sosial Batanghari Soal Masyarakat Pertanyakan Santunan Kematian

Begini Penjelasan Dinas Sosial Batanghari Soal Masyarakat Pertanyakan Santunan Kematian

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

Wakil Bupati dan Ketua DPRD Batang Hari Tandatangani Persetujuan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In