Jakarta – Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, disetiap perayaan hari keagamaan nasional Rutan Cabang KPK memberikan layanan berupa fasilitasi untuk mempertemukan dan silaturahim antar keluarga inti dengan para tahanan dalam bentuk layanan kunjungan tatap muka dan penerimaan pengiriman makanan.
“Khusus pada perayaan Idul Fitri 1445 H, Plh Karutan Cabang KPK memberikan kebijakan,”jelas Ali Fikri Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyampaikan ke media, Senin (8/4/2024).
Adapun jadwal kunjungan sebagai berikut:
– Hari Rabu (10/4) / 1 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib
– Hari Kamis (11/4) 2 Syawal 1445 H dimulai pukul 10.00 Wib s/d 12.00 Wib
Sedangkan untuk jadwal penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 Wib s/d 09.30 Wib.
Selain itu untuk menjaga dan mempertahankan Integritas dari para pegawai Rutan Cabang KPK, diberlakukan ketentuan, sebagai berikut:
1. Jajaran Rutan Cabang KPK, tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun baik uang, barang dan / atau fasilitasnya dari para pengunjung tahanan, keluarga tahanan, Penasihat Hukum dan / atau orang lain yang berhubungan dengan tahanan.
2. Apabila mendapati ada temuan oknum Rutan Cabang KPK yang meminta, memeras hingga memaksa untuk segera melapor ke Pengaduan Masyarakat KPK melalui (021) 25578300, call center 198, Website : http://kws.kpk.go,id, email : pengaduan@kpk.go.id maupun melalui WhatsApp : 0811959575 . (tugas).