• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Mei 2024
in RAGAM
0
Kendalikan Inflasi, Kemendagri Harap Pemda Susun Perencanaan Gerakan Menanam dengan Baik

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berharap pemerintah daerah (Pemda) dapat menyusun perencanaan gerakan menanam dengan baik.

Upaya ini dibutuhkan untuk mengendalikan laju inflasi di daerah. Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Ada beberapa hal yang dari minggu ke minggu yang perlu kita perhatikan bahwa Bapak/Ibu sekalian kepala daerah, kami sangat berharap bahwa upaya-upayanya bisa dari minggu ke minggunya semakin baik untuk melakukan perencanaan, terutama berkaitan dengan penanaman,” ujarnya di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Tomsi menegaskan, gerakan menanam sejumlah komoditas harus direncanakan dengan baik agar dapat berjalan berkesinambungan. Dia mengatakan, beberapa daerah sudah melakukan penanaman, tapi hasilnya belum signifikan lantaran kurang terencana dengan baik. Hingga per 6 Mei 2024, baru 242 kabupaten/kota yang melaksanakan gerakan tersebut.

“Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini kami mengimbau [Pemda] untuk bisa melakukan suatu perencanaan,” ujarnya.

Apabila dibutuhkan, lanjut Tomsi, Pemda dapat melibatkan pihak ketiga dalam menyusun perencanaan gerakan menanam. Ini khususnya terhadap penanaman sejumlah komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti bawang merah, cabai, dan jagung. Komoditas ini kerap mengalami kenaikan harga di banyak daerah, sehingga perlu upaya penanganan.

“Separuh lebih ya kita masih mengalami kenaikan-kenaikan harga cabai, bawang, yang secara teorinya harusnya teman-teman di daerah dapat mengatasi itu dengan melakukan gerakan menanam,” ujarnya.

Terlebih, kata Tomsi, pentingnya gerakan menanam tersebut terus ditekankan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang telah berlangsung kurang lebih dua tahun. Apabila dilakukan dengan baik, mestinya gerakan tersebut dapat membantu daerah dalam mengendalikan harga berbagai komoditas. (tugas).

 

Tags: @KemendagriKendalikan InflasiPemdaPlt SekjenTomsi Tohir

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa 

Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK : Jika Zarof Ricar Bernyanyi, Tentu akan Banyak yang Masuk Penjara

Pj Walikota Jambi Rakor bersama Camat dan Lurah se Kota Jambi

Pj Walikota Jambi Rakor bersama Camat dan Lurah se Kota Jambi

Sambut Lebaran, Gubernur Al Haris Bagikan 600 Paket Sembako

Sambut Lebaran, Gubernur Al Haris Bagikan 600 Paket Sembako

Pj Bupati Merangin H Mukti  Serahkan Santunan  Balita  Stunting di Kecamatan Tabir

Pj Bupati Merangin H Mukti  Serahkan Santunan  Balita  Stunting di Kecamatan Tabir

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In