Merangin – Pemandangan yang tidak sedap dipandang mata, dimana sampah dibuang sembarang yang bukan pada tempatnya oleh masyarakat di pinggir jalan jalur tiga eks taman PKK Kabupaten Merangin.
Pantauan media ini, Sabtu sore (18/5/2024) sekitar jam 15.25 Wib tumpukan sampah tersebut yang sudah beberapa hari mulai dikerubuti lalat dan dikawatirkan menimbulkan penyakit apabila tidak segera dibersihkan.
Terkait tumpukan sampah yang belum dibersihkan tersebut ,media ini minta tanggapan ke Kepala Dinas Lingkungan Hidup Merangin Syafrani, ia menjelaskan bahwa akibat pedagang kaki lima yang tidak bertangungjawab dengan membuang sampah sembarangan bukan ditempatnya.
“Sepanjang sampah di buang ke TPS kami dari Dinas Lingkungan Hidup bertangungjawab. Tugas DLH mengangkut sampah dari TPS ke TPA, kami mohon kepada pedagang kaki lima dan masyarakat membuang sampah pada tempatnya,”ucap Syafrani Kadis LH Merangin menyampaikan ke media ini melalui sambungan telepon.
Lanjut ia, kepada pedagang dan masyarakat sangat diharapkan kesadaran dan kerja samanya untuk membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang disediakan.
“Kami juga berharap kerjasama dari instansi terkait Sat POL PP sebagai penegak aturan atau Perda melakukan penertiban dalam rangka menjaga kebersihan kota,”imbuhnya.
Tumpukan sampah yang belum dibersihkan dan dibuang ke TPS yang sudah lama belum dibersihkan dari pantau media ini, selain di pinggir jalan jalur tiga, juga di Kantor Bupati Merangin yang lama dan di halaman Kantor Balitbang. (tugastri).