• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juni 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Sita Tanah 4,7 Hektare Terkait Kasus Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 September 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan sejumlah 18 bidang tanah dengan total luas 4,7 hektar terkait kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa (2/9/2025).

Tanah yang disita KPK milik Jamal Shodiqin Staf pada Direktorat PPTKA 2019-2024 dan Haryanto Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025.

READ ALSO

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

“Bahwa pada hari Selasa (2/9), Penyidik KPK melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang, dengan total luas 4,7 hektar. Tanah-tanah yang disita tersebut berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Lanjut Budi menjelaskan aset-aset yang disita diatasnamakan keluarga dan kerabat tersebut, diduga diperoleh dari uang-uang yang dikumpulkan oleh Tersangka Sdr. JS dan Sdr. H, yang diterimanya dari para agen Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Penyidik KPK masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini. Hal ini dibutuhkan untuk pembuktian perkara sekaligus langkah awal dalam optimalisasi pemulihan aset,”jelasnya

Diketahui, kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). KPK mengusut kasus ini terjadi selama tahun 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul Rp 53 miliar.

Terkait kasus ini ada 8 (delapan) orang yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Adapun 8 (delapan) orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK, yaitu :
1. Gatot Widiartono, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2021-2025.
2. Putri Citra Wahyoe, Petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019 sampai dengan 2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) tahun 2024-2025.
3. Jamal Shodiqin, Analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA tahun 2024-2025.
4. Alfa Eshad, Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker tahun 2018-2025.
5. Suhartono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2020-2023.
6. Haryanto, Direktur PPTKA tahun 2019-2024 yang juga Dirjen Binapenta dan PKK tahun 2024-2025 dan kini menjabat Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
7. Wisnu Pramono, Direktur PPTKA tahun 2017-2019.
8. Devi Angraeni, Direktur PPTKA tahun 2024-2025. (tugas).

 

 

Tags: Juru Bicara KPKKasus KorupsiKorupsi RPTKA di KemnakerKPKPenyidik KPKPenyitaan AsetPenyitaan Tanah

Related Posts

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah
Daerah

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Next Post
Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bantuan Bibit Sawit Subsidi

Pemkab Batanghari Akan Salurkan Bantuan Bibit Sawit Subsidi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir Buka Musrenbang Kecamatan Sungai Bahar dan Mestong Tahun 2027

Wabup Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir Buka Musrenbang Kecamatan Sungai Bahar dan Mestong Tahun 2027

Hari Guru Nasional, Bupati Fadhil Arief Ajak Tenaga Pendidik Batang Hari Terus Berinovasi

Hari Guru Nasional, Bupati Fadhil Arief Ajak Tenaga Pendidik Batang Hari Terus Berinovasi

Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XXI Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal

Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XXI Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In