• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Periksa ERD Mantan Gubernur Bangka Belitung 2017-2022 sebagai Saksi Kasus Korupsi Timah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Mei 2024
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Photo : Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 berinisial ERD, Senin (27/5/2024)

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

“Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi ERD selaku Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2017 s/d 2022 selama 7 (tujuh) jam sejak pukul 10.00 WIB s/d 18.00 WIB, dengan jumlah total 22 pertanyaan,”jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan ke media, Selasa (28/5/2024)

Adapun yang bersangkutan dimintai keterangan pada pokoknya mengenai: Potensi kekayaan alam berupa timah di Provinsi Bangka Belitung; Tata kelola komoditas timah yang dilaksanakan oleh PT Timah Tbk; Kontribusi pertambangan timah terhadap kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung; dan Tingkat kesehatan dan pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dari hasil keterangan yang bersangkutan, saksi ERD menjelaskan bahwa tidak mengetahui potensi kekayaan alam timah dikarenakan tidak memiliki data tersebut. Namun demikian, sepengetahuan saksi yakni kerusakan alam dan lingkungan pasca penambangan tidak sebanding dengan pendapatan provinsi dari sektor tambang, begitupun dengan tingkat kecukupan gizi, kesehatan, pendidikan, bahkan pariwisata yang terus mengalami penurunan.

“Dengan kata lain, saksi ERD menjelaskan kekayaan alam dari sektor timah berbanding terbalik dengan kesejahteraan masyarakat dan daerahnya,”jelas Ketut Sumedana. (tugas)

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKasus Korupsi TimahKejaksaan AgungPemeriksaan Saksi

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Berkomitmen Wujudkan Program Desa Anti Korupsi

Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir Berkomitmen Wujudkan Program Desa Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pansus DPRD Tanjab Timur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Pansus DPRD Tanjab Timur Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Lima Pejabat Esselon Dua Merangin Hasil Job Fit Masih Menunggu Persetujuan Teknik BKN

Ini Penjelasan Kepala BKPSDMD Merangin Terkait Usulan Pegawai BLUD di RSU Kol Abunjani Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahun 2024

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Fokus Insfratruktur

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Fokus Insfratruktur

Pj Bupati Muaro Hadiri dan Buka Secara Resmi kegiatan Bekarang Lopak Sepang

Pj Bupati Muaro Hadiri dan Buka Secara Resmi kegiatan Bekarang Lopak Sepang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In