• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Pemasangan Spanduk oleh Jasa Raharja dan Polresta Jambi, Tegaskan Tidak Ada Santunan Untuk Balapan Liar

Baca Jambi by Baca Jambi
30 Mei 2024
in JASA RAHARJA
0
Pemasangan Spanduk oleh Jasa Raharja dan Polresta Jambi, Tegaskan Tidak Ada Santunan Untuk Balapan Liar

JAMBI-  Jasa Raharja bersama Unit Kamsel Polresta Jambi melaksanakan kegiatan bersama dalam rangka mengantisipasi maraknya balapan liar di Kota Jambi. Dipimpin oleh Kanit Kamsel IPTU Dwi dan Mobile Service Jasa Raharja Cabang Jambi, ELpa Oswari. kegiatan ini meliputi pemasangan spanduk himbauan himbauan “Jasa Raharja Tidak Memberikan Jaminan Santunan Balap Liar” di Tugu Kris, Kota Jambi pada Kamis, 30/5/2024.

Kepala PT Jsa Raharja Cabang Jambi Donny Koesprayitno menjelaskan dalam reles tertulisnya “Spanduk yang dipasang berisi informasi penting mengenai ketentuan dari UU Nomor 34 Tahun 1964 dan PP Nomor 18 Tahun 1965 Pasal 13. Spanduk tersebut menegaskan bahwa Jasa Raharja tidak akan memberikan jaminan santunan kecelakaan untuk kendaraan yang digunakan dalam perlombaan kecepatan atau balapan liar, dalam keadaan mabuk atau tidak sadar, serta jika pengemudi melakukan perbuatan kejahatan”.

READ ALSO

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Kanit Kamsel IPTU Dwi menyatakan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan upaya preventif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar. “Kami berupaya menyampaikan pesan penting kepada masyarakat mengenai bahaya balapan liar serta konsekuensi hukum dan sosial yang dapat ditimbulkan terkai hak santunan kecelakaan yang dikelola oleh Jasa Raharja,” ujar IPTU Dwi dalam laporannya.

Selain pemasangan spanduk, kegiatan ini juga melibatkan edukasi langsung kepada masyarakat sekitar, di mana petugas membagikan brosur yang berisi informasi detail mengenai aturan lalu lintas dan konsekuensi bagi pelaku balapan liar. “Dengan keterlibatan Jasa Raharja, kami berharap masyarakat memahami betapa pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas terutama tidak melakukan balapan liar,” tutup Donny.

Diharapkan Respons masyarakat terhadap kegiatan ini positif. Banyak yang mengapresiasi upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dan Unit Kamsel Polresta Jambi. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya balapan liar meningkat, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kota Jambi.

Related Posts

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Gelar PPGD di Kecamatan Alam Barajo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB
JASA RAHARJA

Hadir di Tanjab Timur, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muaro Bungo Hadiri Rakor Sinergi Opsen Pajak dan BBNKB di Tebo

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan antara Truk dan Angkutan Pedesaan di Purworejo

Next Post
Ini Penyebab, Penanganan Sumbatan Saluran Air Yang Rendam Jalan Tiga Jalur di Merangin Alami Kendala

Ini Penyebab, Penanganan Sumbatan Saluran Air Yang Rendam Jalan Tiga Jalur di Merangin Alami Kendala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Atasi Kenaikan Harga Barang

Komisi II DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Atasi Kenaikan Harga Barang

Gubernur Al Haris Segera Lakukan Reformasi dan Revitalisasi SMA Titian Teras Jambi

Gubernur Al Haris Segera Lakukan Reformasi dan Revitalisasi SMA Titian Teras Jambi

OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

OJK Gelar Edukasi Keuangan BUNDAKU

Kebijakan Al Haris Larang Angkutan Batubara Melintas Jalan Umum atau Nasional Didukung Berbagai Elemen

Kebijakan Al Haris Larang Angkutan Batubara Melintas Jalan Umum atau Nasional Didukung Berbagai Elemen

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In