• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

R3daksi by R3daksi
7 April 2026
in JASA RAHARJA
0
Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Baca Jambi – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Lingkar Selatan II, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, Minggu (5/4/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 yang dikendarai M. Johan bersama dua penumpang, dengan sebuah mobil Hino Tronton. Dalam peristiwa itu, salah satu penumpang, Jihan Ahsihaq (10), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

ADVERTISEMENT

Kepala Jasa Raharja Wilayah Jambi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan proses penyerahan santunan dilakukan secara cepat.

“Kami menyampaikan duka cita atas meninggalnya korban. Petugas kami telah melakukan penjemputan data untuk mempercepat proses administrasi sehingga santunan dapat segera disalurkan,” ujarnya.

Santunan tersebut diberikan sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2017, sebesar Rp50.000.000 dan disalurkan langsung kepada ahli waris melalui transfer bank.

Selain santunan meninggal dunia, Jasa Raharja juga menjamin biaya perawatan dua korban luka, yakni M. Johan dan Rika Wijaya, melalui penerbitan surat jaminan ke rumah sakit tempat korban dirawat.

ADVERTISEMENT

Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan.

“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tertib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) saat pengesahan STNK. Dana tersebut digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas,” katanya. (*)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja
JASA RAHARJA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja

Next Post
‎Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

‎Polres Sarolangun Ringkus Pengedar Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Puluhan Gram Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

BNPB sampaikan Perkembangan Bencana di Tanah Air dan Minta Daerah Waspadai Cuaca Ekstrem

BNPB sampaikan Perkembangan Bencana di Tanah Air dan Minta Daerah Waspadai Cuaca Ekstrem

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Orang Sebagai Tersangka Tindak Pidana Perintangan Penanganan Perkara

Jalan Pulau Baru–Simpang Renah Medan Diperbaiki, Santri Ponpes KHASS Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati

Jalan Pulau Baru–Simpang Renah Medan Diperbaiki, Santri Ponpes KHASS Ucapkan Terima Kasih kepada Bupati

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

‎Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

‎Polda Jambi memberikan himbauan kepada Masyarakat dalam menyambut Malam Takbir Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Dispora Kota Jambi Gelar Penilaian Gudep Berprestasi 2025: Gali Prestasi, Tumbuhkan Karakter Sejak Dini

Dispora Kota Jambi Gelar Penilaian Gudep Berprestasi 2025: Gali Prestasi, Tumbuhkan Karakter Sejak Dini

‎Wujud “Polri untuk Masyarakat”, Polres Sarolangun Salurkan 130 Paket Sembako ke Korban Banjir

‎Wujud “Polri untuk Masyarakat”, Polres Sarolangun Salurkan 130 Paket Sembako ke Korban Banjir

Wabup H A Khafidh Sambut Jamaah Haji Merangin di Jambi

Wabup H A Khafidh Sambut Jamaah Haji Merangin di Jambi

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Bank Jambi Pastikan Pembangunan Gedung KCU Rampung

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana

Kapuspen TNI : Persatuan Kunci Pemulihan Lebih Cepat Penanganan Pasca Bencana

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In