Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sejak tanggal 1 Juni 2024.
“SK penunjukan Pelaksanaan tugas (Plt) jabatan Kepala Bappeda menggantikan Dr Agus Zainudin yang pindah tugas ke Jambi dan Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menggantikan Drs Elvis Suryadinata yang pensiun sudah diterbitkan per tanggal 1 Juni 2024,”jelas Ferdi Firdaus menyampaikan ke media ini, Kamis (6/6/2024).
Lanjut ia, Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Merangin dikarenakan Agus Zainudin pindah tugas ke Provinsi Jambi menjadi dosen digantikan Zainal Abidin yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan.
Sedangkan Jabatan Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dijabat Muhammad Isnaini yang saat ini sebagai Asisten III Bupati Bidang Administrasi Umum Setda Merangin menggantikan, Elvis Suryadinata yang pensiun.
“Untuk jabatan eselon dua di lingkungan pemerintah Kabupaten Merangin yang kosong bisa diisi dengan rotasi dan mutasi atau dengan membuka lelang jabatan,”kata Ferdi Anshori. (tugastri)