• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kepala Bappeda Merangin Pindah Tugas dan Kadis Sosial Pensiun, Dijabat Pelaksana tugas, Ini Namanya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
6 Juni 2024
in PROVINSI JAMBI
0
Kepala Bappeda Merangin Pindah Tugas dan Kadis Sosial Pensiun, Dijabat Pelaksana tugas, Ini Namanya

Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda dan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak sejak tanggal 1 Juni 2024.

“SK penunjukan Pelaksanaan tugas (Plt) jabatan Kepala Bappeda menggantikan Dr Agus Zainudin yang pindah tugas ke Jambi dan Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menggantikan Drs Elvis Suryadinata yang pensiun sudah diterbitkan per tanggal 1 Juni 2024,”jelas Ferdi Firdaus menyampaikan ke media ini, Kamis (6/6/2024).

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Lanjut ia, Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bappeda Merangin dikarenakan Agus Zainudin pindah tugas ke Provinsi Jambi menjadi dosen digantikan Zainal Abidin yang saat ini menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Pengembangan Perekonomian dan Pembangunan.

Sedangkan Jabatan Plt Kadis Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dijabat Muhammad Isnaini yang saat ini sebagai Asisten III Bupati Bidang Administrasi Umum Setda Merangin menggantikan, Elvis Suryadinata yang pensiun.

“Untuk jabatan eselon dua di lingkungan pemerintah Kabupaten Merangin yang kosong bisa diisi dengan rotasi dan mutasi atau dengan membuka lelang jabatan,”kata Ferdi Anshori. (tugastri)

Tags: BKPSDMDJabatan KosongKabupaten MeranginPejabat Eselon IIPengisian Jabatan

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 
Daerah

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Next Post
Mengurangi Maraknya Kegiatan PETI, Pemkab Batang Hari Lakukan Sosialisasi

Mengurangi Maraknya Kegiatan PETI, Pemkab Batang Hari Lakukan Sosialisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Merangin Serahkan 22 Unit Handtraktor ke Kelompok Tani

Bupati Merangin Serahkan 22 Unit Handtraktor ke Kelompok Tani

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

SKK Migas – Jamintel Tandatangani Kerjasama Fungsi Intelijen Kegiatan Usaha Hulu Migas

Balitbang Merangin Kekurangan Sarana Prasarana Kerja

Balitbang Merangin Kekurangan Sarana Prasarana Kerja

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

OJK Sempurnakan Tata Cara Pembentukan Peraturan, Nomenklatur SEOJK Berubah Menjadi PADK

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In