Merangin – Tiga desa di Kabupaten Merangin mengikuti observasi desa anti korupsi. Ketiga desa itu, yaitu Desa Sungai Udang Kecamatan Pamenang, Desa Air Batu Kecamatan Tabir Ilir dan Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas.
Observasi pertama dilakukan di Balai Desa Sungai Udang Kecamatan Pamenang pada Senin (24/6/2024). Tampak hadir perwakilan dari Tim Observasi Desa Anti Korupsi Provinsi Jambi Azwardi dan Sekretaris Inspektorat Merangin Yoserizal.
Selain itu hadir, Sekdin Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin Syamsul Akiar, Sekcam Pamenang Pargito, Kades Sungai Ulang Ismail, para tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.
‘’Kegiatan observasi Desa Anti Korupsi ini merupakan mandatori dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilakukan di semua kabupaten/kota di Provinsi Jambi,’’ujar Azwardi perwakilan Tim Observasi Desa Anti Korupsi Provinsi Jambi.
Nanti dari tiga desa yang mengikuti observasi desa anti korupsi ini jelas Azwardi, akan terpilih satu desa yang mewakili Kabupaten Merangin ke tingkat Provinsi Jambi pada Observasi Desa Anti Korupsi tersebut.
Dikatakan Inspektur Provinsi Jambi ini, ada lima komponen yang patut dipenuhi. Kelima komponen itu, adanya tatalaksana, pengawasan, fasilitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal.
Observasi Desa Anti Korupsi ini terang Azwardi, dilakukan serentak di kabupaten/kota di Jambi. Masing-masing kabupaten/kota mengikutkan tiga desa untuk diobservasi, sehingga manti dari kabupaten/kota mengirimkan satu desa terpilih.
Sekretaris Inspektorat Merangin Yoserizal mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Desa Sungai Udang, yang telah menyambut rombongan dengan sangat meriah.
‘’Jadi desa manapun nanti yang terpilih ke Provinsi Jambi tidak masalah. Terpenting bagaimana tiga desa ini kedepannya menjadi desa penggerak dan berkomitmen menjadi desa anti korupsi,’’ujar Yoserizal.
Yoserizal mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Sungai Udang, untuk bersama-sama menggiatkan Desa Anti Korpsi, sehingga Pemerintah Desa bisa berjalan dengan baik, agar tercapai pembanguan dengan baik pula.
Terpisah, Kades Sungai Udang Ismail mengharapkan kepada tim yang hadir, dapat membimbing dan memberikan dukungan, agar Pemerintahan Desa Sungai Udang dapat lebih aktif lagi dan bisa menerapkan apa yang diamanatkan Undang-Undang.
‘’Kami ingin transparansi secara maskimal kepada masyarakat dalam pengelolaan dana desa. Untuk itu kami butuh bimbingan dan arahan, tidak hanya pada even ini tapi Inspektorat Merangin agar tak bosan-bosannya membimbing kami,’’pinta Ismail. (tugas)