• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

Jhontrex by Jhontrex
5 Juli 2024
in HUKRIM
0
Polsek Mandiangin Berhasil Amankan Preman Peras Sopir Truk

 

Sarolangun,Bacajambi.id 5 Juli 2024 Kejadian pemerasan menimpa korban yang berprofesi supir, Pada Minggu siang (30/6) pukul 11.00 Wib korban mengendarai kendaraan TRUK, setibanya dijembatan Desa Rangkiling, Korban distop sekelompok orang dan memeras korban sebesar Rp. 300.000, – (tiga ratus ribu rupiah) dengan mengancam korbannya. Personil Polsek Mandiangin Bergerak lakukan penyelidikan atas kasus tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Mandiangin Ipda J. Sianturi, dan berhasil meringkus salah satu pelaku inisial B warga Rangkiling Bakti.

READ ALSO

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

Menurut penuturan Kapolsek AKP Wahyu Seno melalui Waka Polsek Mandiangin Ipda J Sianturi, penangkapan Pelaku pada hari kamis tanggal 04 Juli 2024 “berdasarkan informasi yang kita dapatkan, salah satu pelaku akan melintas menuju ke Desa Mandiangin Tuo melewati Jembatan Mandiangin seberang, Pukul 13.30 Wib Pelaku inisial B berhasil kita amankan, saat dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatannya, atas peristiwa tersebut Terduga Pelaku diamankan di Polsek Mandiangin untuk Proses lebih Lanjut” tuturnya.

Lanjutnya lagi pelaku pemerasan sempat mengancam korban dan jumlah pelaku lebih dari satu orang “Berdasakan keterangan korban, pelaku mengancam kalau tidak diberikan uang, salah satu pelaku ada berkata KASIHLA KALO DAK KU TEMBAK KAU sambil membuka jok motor sehingga korban takut dan memberikan uang sejumlah Rp. 300.000,- kepada salah satu pelaku, jumlah pelaku lebih dari satu orang, saat kejadian menurut korban, para pelaku dengan berboncengan menggunakan 4 (empat) Unit SPM dan masih kita dalami siapa saja yang ikut terlibat” terangnya.

J. Sianturi Pelaku mengatakan bahwa Pelku dikenakan pasal Pasal 368 KUHPidana
“diancam karena pemerasan, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun” Tutupnya.
(Jhontrex)

Related Posts

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi  ‎
HUKRIM

‎Waka Polres Sarolangun Pimpin Langsung Apel Siaga Karhutla 2026 Siap Perkuat Sinergi Lintas Instansi ‎

‎  ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun
HUKRIM

‎ ‎Tindakan Tegas Polres Sarolangun Tersangka Tambang Ilegal Lansung Di Limpahkan Ke Kejati Sarolangun

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik  ‎
HUKRIM

‎Pelatihan Public Speaking Call Center 110, Polda Jambi Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik ‎

‎  ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba  ‎
HUKRIM

‎ ‎Kapolres Sarolangun Tegaskan segera Limpahkan Tiga Tersangka Narkotika Ke Kejari Sarolangun Dan Berkomitmen Siap Berantas Narkoba ‎

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat   ‎
HUKRIM

‎Kunjungan Kerja Wakapolda Jambi Bahas Tentang Toleransi Pelanggaran Harus Di Respon cepat  ‎

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026  ‎
HUKRIM

‎Bid Humas Polda Jambi Raih Dua Penghargaan di Rakernis Humas Polri 2026 ‎

Next Post
Gubernur Al Haris Buka Festival Batanghari, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Mengangkat Hasanah Budaya Jambi

Gubernur Al Haris Buka Festival Batanghari, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Mengangkat Hasanah Budaya Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual 

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tahun 2025 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daftarnya

Paripurna DPRD Tanjab Timur Agenda Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Paripurna DPRD Tanjab Timur Agenda Penyampaian Tanggapan Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi

Gubernur Al Haris Ajak Danrem Bersama Bangun Jambi

Gubernur Al Haris Ajak Danrem Bersama Bangun Jambi

Wabup Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA: Dorong Kolaborasi Pengembangan Wisata Mangrove Berkelanjutan

Wabup Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA: Dorong Kolaborasi Pengembangan Wisata Mangrove Berkelanjutan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In