• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2024
in NASIONAL
0
Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) melalui kegiatan Kick-Off Penginputan Data dan Pengukuran IPKD Tahun 2024 yang berlangsung secara hybrid dari Aula BSKDN, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf mewakili Kepala BSKDN mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam proses penginputan pada aplikasi IPKD tersebut.

READ ALSO

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG 

Mendagri Ingatkan Menjadi Satpol PP yang Humanis untuk Bangun Kepercayaan Publik

Dia menegaskan, akurasi dan validitas data yang diinput setiap daerah sangat menentukan proses pengukuran IPKD. Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu Pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

“Kami berharap apa yang kita lakukan hari ini dapat memacu masing-masing daerah sesuai regionalnya untuk mengikuti inputing data IPKD secara lebih baik, dengan memperhatikan aspek kesesuaian dokumen dan menunjukkan kalau daerah kita masing-masing mampu mengikuti penginputan IPKD secara baik,” ungkap Andi.

Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh Pemda dapat memahami prosedur dan dokumen pendukung yang tepat.

Dia menambahkan, daerah dengan hasil pengukuran yang baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan.

“Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik kami akan akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo menyoroti sejumlah upaya penting yang perlu dilakukan seluruh Pemda, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan efektif dan efisien. Upaya tersebut satu di antaranya adalah dengan menyinkronkan seluruh program prioritas Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan program prioritas nasional.

“RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kabupaten/kota harus mengacu pada RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) nasional. Sehingga ini akan satu frame di dalam menjalankan prioritas nasional sampai daerah,” pungkasnya. (tugas).

Tags: @KemendagriBSKDNIPKDPemda

Related Posts

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG 
NASIONAL

Teken Keputusan Bersama terkait Lokasi SPPG di Daerah, Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG 

Mendagri Ingatkan Menjadi Satpol PP yang Humanis untuk Bangun Kepercayaan Publik
NASIONAL

Mendagri Ingatkan Menjadi Satpol PP yang Humanis untuk Bangun Kepercayaan Publik

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Pentingnya PKB dan BBNKB sebagai Sumber Strategis PAD 

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan
NASIONAL

Komisi V DPR RI dan Kemendes Sepakat Seluruh Desa Dilepaskan Statusnya dari Kawasan Hutan

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 
NASIONAL

Bertemu Kepala BKN, Ketua Umum ADAPI Mengapresiasi Keterbukaan BKN dan Memahami Penjelasan Ketentuan PPPK Sesuai UU ASN 

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP
NASIONAL

Presiden Prabowo Lantik Kepala dan Wakil Kepala Badan, Penasihat Khusus Presiden, serta Kepala LKPP

Next Post
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan MK yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Rekomendasi Hasil Tindak Lanjut BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi Rekomendasi Hasil Tindak Lanjut BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Instruktur Safety Riding Honda Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Internasional

Instruktur Safety Riding Honda Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Internasional

DPRD Sarolangun Siap Dukung Program PJ Bupati Henrizal

DPRD Sarolangun Siap Dukung Program PJ Bupati Henrizal

Perkuat Organisasi OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner Dan Kepala OJK Daerah

Perkuat Organisasi OJK Lantik Pejabat Level Deputi Komisioner Dan Kepala OJK Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In