• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Januari 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Revisi Perbup Rampung, TPP Guru Non Sertifikasi, Nakes RSUD dan Puskesmas di Merangin Sudah Bisa di Proses Pembayaran

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Mei 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Merangin – Kabar gembira bagi guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas Kabupaten Merangin, dimana Revisi Peraturan Bupati (Perbup) sudah selesai sehingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2024 dari bulan Januari sampai April sudah bisa di proses pembayaran.

“Revisi Peraturan Bupati (Perbup) terkait TPP guru non sertifikasi, tenaga kesehatan di RSU Kolonel Abunjani Bangko dan di Puskesmas sudah selesai dan ditandatangani Pj Bupati Merangin,”jelas Alex Sander Kepala Bagian Hukum Setda Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (16/5/2024) melalui sambungan telepon.

READ ALSO

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Siap Manjakan Penghujung, Bupati Merangin M.Syukur Tinjau Progres Perbaikan Obyek Wisata Arboretum Rio Alip 

Lebih lanjut, ia menyampaikan selanjut dokumen revisi Peraturan Bupati (Perbup) tersebut akan diserahkan ke bagian Berbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin untuk persyaratan proses pencairan TPP.

Terkait TPP tersebut yang belum dibayarkan, media ini minta tanggapan ke bagian Berbendaharaan BPKAD menjelaskan instansinya menunggu dokumen Perbup hasil revisi dari bagian Hukum Setda Merangin diserahkan.

“Kalau semua persyaratan sudah lengkap dan diserahkan ke BPKAD, silahkan OPD terkait mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) beserta dokumen lainnya untuk proses pencairan,”jelas Kabid Berbendaharaan Darhimah melalui Staff bagian Berbendaharaan, Asep.

Adapun untuk dana sertifikasi guru dan Tunjangan Khusus Guru (TKG) Kabupaten Merangin Triwulan I tahun 2024 belum masuk ke kas daerah.

Diketahui persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sampai April, dan TPP THR 2024 belum bisa dicairkan disebabkan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait dengan dana jasa pelayanan untuk tenaga kesehatan dan Tambahan penghasilan (Tamsil) untuk guru non sertifikasi sehingga harus merevisi Peraturan Bupati (Perbup) terlebih dahulu. (tugastri).

Tags: BPKADGuru Non SertifikasiKabupaten MeranginPencairan TPPTenaga Kesehatan

Related Posts

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027
Daerah

Wabup Merangin Khafid Moein Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Siap Manjakan Penghujung, Bupati Merangin M.Syukur Tinjau Progres Perbaikan Obyek Wisata Arboretum Rio Alip 
Daerah

Siap Manjakan Penghujung, Bupati Merangin M.Syukur Tinjau Progres Perbaikan Obyek Wisata Arboretum Rio Alip 

Lagi Peristiwa Keracunan MBG Terjadi, Kali Ini Di Kayu Aro Kerinci
Daerah

Lagi Peristiwa Keracunan MBG Terjadi, Kali Ini Di Kayu Aro Kerinci

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan
Daerah

Desa Rantau Limau Manis akan Berulangtahun ke-144, Ucapan “Selamat” Mulai Berdatangan dari Berbagai Kalangan

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Gratiskan Sewa Kios Pasar Lereng Selama Tiga Bulan

Beranikah Kejati Jambi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana CSR di Bank Jambi?
Daerah

Beranikah Kejati Jambi Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana CSR di Bank Jambi?

Next Post
Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Pj. Bupati Muaro Jambi Hadiri Ulang Tahun Desa Marga Manunggal Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rayakan Idul Adha, Jasa Raharja Kurban 22 Hewan dan Berbagi ke Masyarakat

Rayakan Idul Adha, Jasa Raharja Kurban 22 Hewan dan Berbagi ke Masyarakat

Dispora Kota Jambi Gelar Rapat Koordinasi Kepramukaan Tahun 2023

Dispora Kota Jambi Gelar Rapat Koordinasi Kepramukaan Tahun 2023

Tinjau Jalur Puncak, Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Imformasi Rekayasa Lalu Lintas

Tinjau Jalur Puncak, Dirops Jasa Raharja dan Dirgakkum Korlantas Polri Imbau Masyarakat Pantau Imformasi Rekayasa Lalu Lintas

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

Bupati Sarolangun H.Hurmin Sidak Pasar Singkut

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In