• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Juli 2, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
16 Juli 2024
in NASIONAL
0
Input Data IPKD Dibuka, BSKDN Kemendagri Minta Daerah Fokus pada Kesesuaian Dokumen 

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi membuka penginputan data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) melalui kegiatan Kick-Off Penginputan Data dan Pengukuran IPKD Tahun 2024 yang berlangsung secara hybrid dari Aula BSKDN, Jakarta, Senin (15/7/2024).

Sejalan dengan itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Andi Muhammad Yusuf mewakili Kepala BSKDN mengimbau seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar memberikan perhatian penuh pada kesesuaian dokumen yang disertakan dalam proses penginputan pada aplikasi IPKD tersebut.

READ ALSO

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Dia menegaskan, akurasi dan validitas data yang diinput setiap daerah sangat menentukan proses pengukuran IPKD. Tidak hanya mengukur kinerja pengelolaan keuangan daerah, IPKD juga menjadi alat evaluasi yang dapat memacu Pemda untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, hingga efisiensi dalam pengelolaan keuangan.

“Kami berharap apa yang kita lakukan hari ini dapat memacu masing-masing daerah sesuai regionalnya untuk mengikuti inputing data IPKD secara lebih baik, dengan memperhatikan aspek kesesuaian dokumen dan menunjukkan kalau daerah kita masing-masing mampu mengikuti penginputan IPKD secara baik,” ungkap Andi.

Dalam kesempatan itu, secara teknis, BSKDN juga membeberkan langkah-langkah penginputan data IPKD guna memastikan seluruh Pemda dapat memahami prosedur dan dokumen pendukung yang tepat.

Dia menambahkan, daerah dengan hasil pengukuran yang baik akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, daerah yang masih belum baik dalam hal pengelolaan keuangan akan diberikan catatan khusus agar dapat melakukan perbaikan.

“Bagi daerah yang belum memiliki pengelolaan keuangan yang baik kami akan akan memberikan catatan khusus untuk menjadi bahan perbaikan,” tegasnya.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber, Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Sumule Tumbo menyoroti sejumlah upaya penting yang perlu dilakukan seluruh Pemda, agar pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan efektif dan efisien. Upaya tersebut satu di antaranya adalah dengan menyinkronkan seluruh program prioritas Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan program prioritas nasional.

“RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) kabupaten/kota harus mengacu pada RKPD provinsi dan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) nasional. Sehingga ini akan satu frame di dalam menjalankan prioritas nasional sampai daerah,” pungkasnya. (tugas).

Tags: @KemendagriBSKDNIPKDPemda

Related Posts

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi
NASIONAL

Menteri PANRB Rini Jelaskan FWA ASN Dilakukan Sesuai Kesiapan dan Kebutuhan Organisasi

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Geledah dan Sita Barang Bukti di Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Menteri PU Dody Lakukan Evaluasi Menyeluruh Seluruh Jajaran setelah KPK OTT di Sumatera Utara 
NASIONAL

Menteri PU Dody Nonaktifkan Tiga Pejabat BBPJN Sumatera Utara akibat OTT KPK 

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 
NASIONAL

Menteri PU, Mensos, dan Seskab Pastikan Renovasi Sekolah Rakyat Tahap I Rampung Juli 2025 

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda
NASIONAL

Menteri PANRB Terbitkan Surat Nomor B/825/M.SM.02.00/2025 Sederhanakan Proses Evaluasi Jabatan di Pemda

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Imbau Pemda Lakukan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi 

Next Post
Kejaksaan Agung Apresiasi Putusan MK yang Menguatkan Kewenangan Kejaksaan dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi

Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Saksi Perkara Korupsi Komoditi Emas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD Tahun Angggaran 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat 

Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD Tahun Angggaran 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat 

Akibat Arus Pendek, 7 Ruko di Singkut Sarolangun Habis Dilalap Api

Akibat Arus Pendek, 7 Ruko di Singkut Sarolangun Habis Dilalap Api

SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS

SKK Migas Tetapkan Standarisasi Pengukuran CO2 Pada Program CCS/CCUS

Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In