• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri dan Responsif Dengan Pelanggaran Yang Terjadi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Juli 2024
in RAGAM
0
Plt. Sekjen Kemendagri Minta Inspektur Daerah Terus Mengasah Diri dan Responsif Dengan Pelanggaran Yang Terjadi

Bandung – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir yang sekaligus Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri minta seluruh inspektur daerah terus mengasah diri. Pasalnya, banyak hal baru yang perlu dipahami oleh para inspektur daerah untuk mendukung kinerjanya.

“Sebagai evaluator, kita harus lebih dahulu menguasai pada aturan-aturan yang baru, kita juga memahami dengan melihat ke belakang apa sih tren pelanggaran yang terjadi, kemudian bagaimana mencegahnya,” jelas Tomsi saat Rapat Koordinasi Forum Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2024 di Gedung Sate Bandung, Jawa Barat, Senin (29/7/2024).

READ ALSO

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Dia menegaskan, inspektur harus responsif terhadap berbagai tren pelanggaran seperti dengan memberikan peringatan dan pengawasan. Selain itu, upaya pencegahan harus terus digalakkan dengan tak sungkan memanggil dan mengingatkan perangkat kerja apabila ada indikasi pelanggaran.

“Yang penting memanggilnya dengan cara yang baik, menasihati dengan cara baik, dan tidak gaduh, keberanian dan kecepatan kita memanggil itulah yang akan mengurangi frekuensi-frekuensi pelanggaran yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tomsi menegaskan, seorang inspektur tidak hanya berkewajiban mencegah terjadinya pelanggaran. Namun, salah satu ukuran keberhasilan kinerja inspektur yaitu tidak ada aparatur sipil negara (ASN) yang diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Artinya, inspektur berhasil menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada secara cepat di level internal, sehingga tak bermuara pada persoalan hukum.

Selain itu, temuan pelanggaran setiap tahunnya juga harus berkurang, artinya ASN dapat mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan, inspektur daerah merupakan aparatur kepercayaan kepala daerah yang harus memiliki kemampuan dan loyalitas.Dalam menjalankan tugasnya, inspektur harus mempunyai nilai-nilai kejujuran dan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.

“Kalau kita tidak berani mengutarakan suatu kebenaran kepada kepala daerah atau pimpinan kita tentunya [pelanggaran] itu akan terus berlangsung,” ujarnya.

Terlebih di era media sosial yang membuat penyebaran informasi berlangsung cepat. Hal ini harus mendapat perhatian dari para inspektur daerah untuk bekerja dengan baik. Inspektur juga perlu mengevaluasi diri, termasuk sikap saat turun ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Pada dasarnya kita semua bekerja dalam bidang pelayanan, termasuk inspektorat melayani teman-teman ke dalam, mengevaluasi, memperbaiki, menerima pengaduan, tentunya proses pengaduan ini harus bisa berjalan dengan secepat-cepatnya dan tidak gaduh,” ujarnya.

Dirinya juga menekankan pentingnya aparatur inspektorat daerah mempelajari perkembangan teknologi. Dirinya berharap, para inspektur daerah dapat memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi untuk memudahkan pekerjaan. (tugas)

Tags: @KemendagriInspektoratPemdaPlt Sekjen

Related Posts

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution
NASIONAL

Jokowi Menyatakan Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi lama, Boyamin Saiman : Mohon Tidak Mencari Muka

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Next Post
Pemerintah Terbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 Aturan Pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 

Pemerintah Terbitkan PP Nomor 28 Tahun 2024 Aturan Pelaksana UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pengalaman Jadi Modal Penting Delvintor Alfarizi di MXGP Jerman

Pengalaman Jadi Modal Penting Delvintor Alfarizi di MXGP Jerman

Besok, Dijadwalkan Hasil Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Merangin diumumkan

Pendaftaran PPPK Tahap II Tahun 2024 Diperpanjang sampai 7 Januari 2025

DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

DPRD Jambi Optimis Pilkada Serentak Berjalan dengan Baik

Safari Ramadhan di Sarolangun, Al Haris Resmikan Masjid dan Beri Bantuan

Safari Ramadhan di Sarolangun, Al Haris Resmikan Masjid dan Beri Bantuan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In