Photo : Hendi Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian BKPSDMD Merangin
Merangin – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II tahun 2024 diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Januari 2025. Semula pendaftaran dibuka mulai pada 17 November sampai dengan 31 Desember 2024 secara serentak di seluruh Indonesia.
“Sesuai surat dari BKN, nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024, tanggal 30 Desember 2024 pendaftaran tahap II untuk PPPK diperpanjang sampai dengan tanggal 7 Januari 2024,”jelas Ferdi Firdaus Kepala BKPSDMD Merangin melalui Hendi Sub Bidang Perencanaan dan Kepegawaian menjelaskan ke media ini, Selasa (31/12/2024) diruang kerjanya
Lebih lanjut, ia menjelaskan informasi lengkap bagi calon pendaftar PPPK bisa melihat atau mengakses langsung melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pendaftaran PPPK tahap II dibuka bagi pelamar tenaga non-ASN dengan kriteria tertentu diantaranya :
1. Tenaga non-ASN yang sudah masuk didatabase, tetapi tidak ikut pendaftar pada pendaftaran tahap I.
2. Tenaga non-ASN yang tidak terdata di database yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus
3. Tenaga BLUD yang aktif bekerja paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus
4. Lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) pra jabatan untuk pelamar formasi guru di instansi daerah
5.Tenaga Non ASN Kebersihan, Sopir dan Penjaga Kantor.
6. Tenaga non-ASN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap I dan terdata didata base BKN
7. Tenaga non-ASN yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS terdata didata base BKN. (tugas)