• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

10 Nama Capim KPK diserahkan Pansel  Ke Presiden Joko Widodo, Ini Tanggapan dari IM57+ Institute 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Oktober 2024
in RAGAM
0
IM57+ Intitute : Pansel Capim KPK Harus Merekomendasikan Calon yang Layak, Bukan Mengakomodir Pesanan Berbagai Pihak

Jakarta – Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan dan menyerahkan 10 nama calon Pimpinan dan 10 calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 kepada Presiden Joko Widodo, Selasa (1/10/2024).

Penyerahan nama-nama calon Pimpinan dan calon Dewan Pengawas KPK tidak luput juga mendapat perhatian dari IM57+ Institute yang merupakan wadah dari eks pegawai KPK.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Ketua IM57+ Institute, Prasward Nugraha memberi tanggapan terkait penyerahan 10 nama calon pimpinan KPK oleh Pansel kepada Presiden Joko Widodo diantaranya :

Pertama, perlu diluruskan bahwa 10 nama yang diusulkan adalah pilihan Presiden karena berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat 9 UU KPK, pengusul adalah KPK. Jangan sampai pengumuman pansel ke publik menjadi distorsi sehingga seakan Presiden tidak bertanggungjawab atas pilihan ini.

“Dari 10 nama tersebut, masih ditemui pihak-pihak yang mempunyai problem etik yang belum tuntas dan bahkan terbukti gagal membawa KPK pada kinerja yang baik,”Prasward Nugraha menyampaikan ke media, Selasa (1/10/2024).

Kedua, proses selanjutnya adalah proses politik dimana, DPR RI yang menentukan pilihannya. Pada proses ini harus dicegah adanya proses transaksional yang bermuara pada naik atau tidaknya perkara. Jangan sampai pilihan jatuh pada Pimpinan bermasalah sehingga menjadi sandera politik ketika menjabat. DPR harus menunjukan komitmen politik dalam pemberantasan korupsi.

“Tanpa adanya sikap tersebut, maka perbaikan KPK hanya akan menjadi slogan politik tanpa isi perubahan KPK ke arah yang lebih baik,”ujarnya

Ketiga, konflik kepentingan menjadi isu serius pada KPK periode sebelumnya. Untuk itu, upaya mencegahnya harus dilakukan dengan serius, termasuk seluruh kandidat dari unsur penegak hukum harus berhenti sebelum dilantik.

Double loyalty akan menjadi persoalan yang membuat mudahnya intervensi penanganan kasus ketika berhubungan dengan kasus hukum yang berasal dari instansi asalnya serta kasus yang dititipkan melalui institusi asalnya. Monoloyalitas adalah harga mati untuk menjaga indepedensi KPK. (tugas).

Tags: 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPKCalon Dewas KPKCalon Pimpinan KPKIM57+ InstituteKetua IM57+InstituteKPKPrasward Nugraha

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Pjs Bupati Sambangi Kemendagri Konsultasi Persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemda Tanjabbar

Pjs Bupati Sambangi Kemendagri Konsultasi Persiapan Rakor Kelembagaan dan Ketatalaksanaan Pemda Tanjabbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

Tim Gabungan Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Pelaku Perampokan dan Kekerasan 

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis

Pelamar PPPK Tahap II Dapat Cek Pengumuman Instansi Secara Berkala mulai 16 sampai 30 Juni 2025

Tebarkan Energi Kebaikan, Subholding Upstream Pertamina Salurkan Ribuan Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Tebarkan Energi Kebaikan, Subholding Upstream Pertamina Salurkan Ribuan Hewan Kurban di Seluruh Indonesia

Pj Bupati Henrizal Hadiri Rapat Paripurna Tingkat I Tahap DPRD Sarolangun

Pj Bupati Henrizal Hadiri Rapat Paripurna Tingkat I Tahap DPRD Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In